Salin Artikel

Fraksi Gerindra di MPR Sepakat Tak Lakukan Amendemen UUD 1945 terkait PPHN

"Fraksi Gerindra MPR RI juga sepakat dengan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi lain untuk tidak melakukan amendemen," kata Sugiono di Jakarta, Selasa (22/3/2022), dikutip dari Antara.

Sugiono mengatakan, sikap fraksinya tersebut karena melihat situasi saat ini yaitu isu amendemen UUD 1945 menjadi makin sensitif dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, Fraksi Gerindra belum pernah membicarakan terkait dengan perubahan UUD 1945 secara formal di MPR RI.

Menurut dia, memang benar Badan Pengkajian (BP) MPR telah melakukan pengkajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk dimasukkan ke dalam UUD 1945.

"Dari awal pembahasannya pun disepakati bahwa jika pun dilaksanakan amendemen maka harus dipastikan bahwa hanya PPHN yang akan dimasukkan. Namun, belum dibahas kapan tepatnya pelaksanaan amendemen tersebut akan dilaksanakan," ujarnya.

Melihat situasi saat ini ketika isu amendemen UUD makin sensitif dengan wacana penundaan Pemilu 2024, Fraksi Gerindra sepakat untuk tidak melakukan amendemen.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya telah mengambil sikap menarik diri dalam amendemen konstitusi untuk menghadirkan PPHN pada periode MPR RI 2019-2024.

Dia mengatakan PDI Perjuangan mengambil sikap untuk tidak menjadikan momentum amendemen UUD NRI 1945 menjadi pintu masuk bagi kepentingan orang per-orang atau kelompok yang bisa merusak marwah konstitusi.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan fraksinya mendukung keputusan Fraksi PDI Perjuangan untuk menunda usulan amendemen konstitusi karena sejalan dengan sikap F-NasDem.

Ia menilai sudah tepat jika Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, sebagai salah satu pengusung amendemen konstitusi untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), memutuskan untuk menunda usulan amendemen konstitusi.

“Hal ini sejalan dengan sikap NasDem yang sejak awal mengusulkan agar usulan amendemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini,” kata Taufik, Senin (21/3/2022).

Dia menilai, penundaan usulan itu juga mencegah agar gagasan amendemen konstitusi terkait dengan PPHN tidak menjadi meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden 3 periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan pemilu.

Menurut dia, Fraksi NasDem sejak awal mengingatkan bahwa isu amendemen untuk PPHN ini akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amendemen soal masa jabatan presiden.

Wakil Ketua Umum DPP PPP sekaligus Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa partainya sepakat dengan pendapat Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai NasDem yang menginginkan agar dilakukan penundaan amendemen konstitusi pada saat ini.

Jika amendemen konstitusi dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini, dikhawatirkan yang mengemuka dalam agenda tersebut bukan terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun, dia khawatir yang mengemuka dalam amendemen konstitusi adalah diskursus penundaan pemilu sehingga ruang lingkup amendemen menjadi luas, tidak terbatas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/22/22105541/fraksi-gerindra-di-mpr-sepakat-tak-lakukan-amendemen-uud-1945-terkait-pphn

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke