Itong merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya bersama panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan, dan pengacara PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono.
"Tim penyidik kembali melakukan penahanan lanjutan untuk tersangka IIH (Itong Isnaini Hidayat) dkk selama 30 hari,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Perpanjangan penahanan tiga tersangka itu, ujar Ali, dilakukan selama 30 hari ke depan terhitung sejak 21 Februari 2022 sampai dengan 19 April 2022 berdasarkan penetapan penahanan pertama dari ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Surabaya.
Itong Isnaini Hidayat ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1, Hamdan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Hendro Kasiono ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
“Penjadwalan pemanggilan saksi-saksi akan terus dilakukan oleh tim penyidik untuk melengkapi pemberkasan perkara tersangka IIH dkk dimaksud,” kata Ali.
Ketiga tersangka dalam perkara itu ditangkap KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya pada 19 Januari 2022.
KPK menduga para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT PT Soyu Giri Primedika.
Dalam konstruksi perkara dijelaskan, Hendro yang ditunjuk sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika menghubungi Hamdan guna menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan perusahaan kliennya.
Tujuannya, agar aset PT Soyu Giri Primedika senilai Rp 50 miliar bisa dibagi. Untuk menjalankan keinginan itu, KPK menduga Hendro dan PT Soyu Giri Primedika telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.
Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).
Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta pada Itong melalui Hamdan.
Saat penyerahan uang itu dilakukan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap keduanya dan melanjutkan penangkapan terhadap Itong.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/22/21064001/kpk-perpanjang-lagi-penahanan-hakim-itong