Salin Artikel

Tiba di Bareskrim, Arief Muhammad Siap Bantu Penyidikan Kasus Doni Salmanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber Arief Muhammad bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022), untuk menjalani pemeriksaan.

Arief bakal diperiksa terkait kasus tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Ia mengaku siap membantu penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus Doni.

"Kebetulan kan kemarin undangannya dikirim, sebagai warga negara yang baik, aku datang dengan senang hati untuk membantu proses penyidikan," kata Arief di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Arief mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik.

Ia juga tidak membawa bukti apa pun saat datang ke Bareskrim.

Saat ditanyakan soal apakah akan mengembalikan uang milik Doni, Arief bungkam.

"Mungkin masuk dulu, nanti kita update lagi setelah selesai," ujarnya.

Adapun Arief tiba di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan pakaian kemeja warna hitam dan masker hitam.

Diketahui, Doni Salmanan pernah membeli mobil merek Porsche dari Arief Muhammad. Transaksi senilai Rp 4 miliar itu berlangsung pada Desember 2021.

Arief Muhammad pernah menegaskan, tak ada unsur yang membuatnya harus mengembalikan uang Rp 4 miliar dari hasil menjual mobil Porsche kepada Doni Salmanan.

Arief menjelaskan, tidak ada yang perlu dikembalikan karena transaksi antara dia dan Doni adalah akad jual beli.

Dengan demikian, seharusnya mobil Porsche itu yang disita oleh kepolisian, bukan mengembalikan uangnya.

"Unsurnya enggak ada yang masuk untuk balikin uang karena akadnya jual beli," tulis Arief di akun Instagram @ariefmuhammad, dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Doni sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Quotex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/10445441/tiba-di-bareskrim-arief-muhammad-siap-bantu-penyidikan-kasus-doni-salmanan

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke