Salin Artikel

Ditjen Imigrasi Bakal Deportasi 26 Terduga Sindikat Penipuan Internasional Asal China

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerima 26 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (15/03/2022).

Mereka diduga merupakan sekelompok sindikat penipuan internasional sebagai pelaku cyber fraud (penipuan siber) melalui medium pesan Whatsapp dan call center palsu.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Pria Wibawa mengatakan, tim dari Direktorat Wasdakim saat ini sedang melakukan persiapan untuk pendeportasian 26 WNA yang diduga sindikat penipuan internasional asal China tersebut.

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, ujar dia, dalam Pasal 83 Ayat (1) disebutkan bahwa pejabat Imigrasi berwenang menempatkan orang asing di ruang detensi Imigrasi jika orang asing tersebut dikenai tindakan administratif keimigrasian.

"Berupa pembatalan izin tinggal karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta untuk menunggu pelaksanaan deportasi," terang Wibawa, melalui keterangan tertulis, Rabu (26/3/2022).

Penangkapan terduga sindikat penipuan internasional ini bermula dari informasi DPO (daftar pencarian orang) Kepolisian Taiwan yang diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor TPE/FAX/111/02/CIBTETO/02B pada 18 Februari 2022, perihal bantuan penangkapan WNA asal Taiwan berinisial CMT.

CMT beserta jaringannya berhasil diringkus bersama barang bukti pada Senin (14/03/2022) di lima lokasi berbeda. CMT dan kelompoknya diketahui melakukan cyber fraud dengan mencari nomor handphone dan identitas calon korban. 

Kemudian, mereka mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp atau menelepon korban dengan mengaku sebagai Polisi China dan menyampaikan berita bohong bahwa korban tersangkut suatu perkara di Kepolisian China.

Korban lalu diminta menghubungi Kepolisian China melalui nomor tertentu, yakni call center palsu. Saat korban menelepon call center, terjadi tawar-menawar hingga korban bersedia mentransfer sejumlah dana yang ditempatkan pada rekening perusahaan yang berafiliasi dengan tersangka CMT.

Perusahaan tersebut antara lain PT Trading Global International, PT Trio Pilar Trading Indonesia dan PT Lide Trading International.

“Menurut informasi yang kami terima, korban penipuan CMT dan kelompoknya yang
berjumlah 350 orang semuanya diduga berasal dari RRT berdasarkan nomor teleponnya," ujar Wibawa.

"Terkait tindak pidana penipuan, nanti akan dieksekusi oleh aparat penegak hukum di negaranya," jelas dia.

Sementara itu, kata Wibawa, selama menunggu pendeportasian, tim Ditjen Imigrasi juga memeriksa dokumen perjalanan mereka untuk melihat apakah ada pelanggaran keimigrasian yang mereka lakukan.

"Jika ada, maka akan dikenakan sanksi keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan”, tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/11411971/ditjen-imigrasi-bakal-deportasi-26-terduga-sindikat-penipuan-internasional

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke