Salin Artikel

Dipanggil Komnas HAM, Densus 88 Akan Bawa Bukti Keterlibatan Dokter Su sebagai Anggota Jaringan Teorisme

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Densus 88 akan membawa sejumlah barang bukti terkait keterlibatan Su dalam jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

"Tentu apa yang dibutuhkan adalah bukti-bukti yang perlu dibawa, bukti-bukti terkait keterlibatan tersagka Su sebagai anggota jaringan JI," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka terorisme jaringan JI berinisial Su pada 9 Maret 2022. Su disebutkan telah melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembaknya hingga akhirnya meninggal dunia.

Ramadhan juga menjelaskan, Densus 88 kemungkinan akan membawa bukti lain seperti prosedur yang dilakukan petugas di lapangan.

"Ya mungkin ada, apakah itu ada CCTV, alat bukti yang bisa dibawa Densus atau mungkin keterangan-keterangan dari saksi di sekitar TKP," ucapnya.

Menurut Ramadhan, pemanggilan terhadap Densus 88 akan dilakukan besok.

Ia juga memastikan pihak Densus 88 menghargai dan akan menghadiri pemanggilan itu.

"Kita tunggu saja besok. Setelah itu kami secara transparan, apa, hasil panggilan Komnas HAM kepada Densus kami akan sampaikan kepada teman-teman," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan memanggil Densus 88 Antiteror Polri terkait peristiwa penangkapan tersangka teroris berinisial Su di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Komnas HAM akan meminta keterangan Densus 88 terkait proses penangkapan yang berujung tewasnya dokter Su.

"Penting bagi kami untuk meminta keterangan pada Densus 88. Semoga minggu depan kami dapat memanggil Densus 88 agar segera ada terangnya peristiwa keterangan yang komprehensif," kata Choirul dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Humas Komnas HAM RI, Minggu (13/3/2022).

Choirul mengatakan, pemanggilan Densus 88 ini diperlukan untuk menjawab simpang siurnya kabar mengenai peristiwa penangkapan Su.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/19384181/dipanggil-komnas-ham-densus-88-akan-bawa-bukti-keterlibatan-dokter-su

Terkini Lainnya

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke