Salin Artikel

Cak Imin Tekankan Pentingnya Peran Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya peran pesantren dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan santri.

Menurut Muhaimin, semua lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pesantren adalah tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.

"Semua yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan partron, klien atasan bawahan, guru murid, sesepuh muda, itu juga rawan," kata Muhaimin dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).

Hal itu disampaikan Muhaimin di sela rapat Kerja Nasional Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri) dan Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren di Pondok Pesantren Al Mubarok, Marangen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).

Pada kesempatan tersebut, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin mengapresiasi langkah yang dilakukan Fasantri yang membuat SOP pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren.

Ia pun mendukung peran Fasantri untuk terus mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Menurut Cak Imin, langkah Fasantri ini luar biasa dan menjadi yang pertama di lingkungan umat Islam dalam mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di pesantren.

"Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren putri dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual," ujar dia.

Di sisi lain, Muhaimin meminta pemerintah membentuk satuan unit pencegahan kekerasan seksual. Polri diminta memiliki Tim Reaksi Cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

Sementara itu, untuk hal yang bersifat preventif, semua kementerian diminta terlibat dalam membantu pencegahan dan penanganan.

Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah menjelaskan terkait SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren. Menurut dia, SOP tersebut tidak hanya berlaku dalam hal penanganan, melainkan juga pencegahan.

"Kalau pun seandainya terjadi kasus kekerasan seksual, itu sudah ada SOP-nya, itu komplit. Kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan, semua ada dalam SOP itu," jelas dia.

Ia mencontohkan di dalam SOP tersebut ada pembelajaran yang ramah perempuan. SOP itu, kata dia, menekankan bagaimana sistem pembelajaran di pesantren yang adil gender.

"Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan. Mulai pecegahannya. Juga diajari fikih reproduksi perempuan, makanya perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya," pungkas Hindun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/13/12321971/cak-imin-tekankan-pentingnya-peran-pesantren-cegah-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke