Salin Artikel

Kucing-kucingan Memburu Pengikut Children of God

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekte Children of God (CoG) sempat membuat geger Indonesia setelah ditetapkan sebagai aliran sesat dan dilarang menyebarkan ajarannya dalam bentuk apapun pada 1984.

Sebelum pemerintah melalui Kejaksaan Agung menerbitkan surat keputusan melarang kegiatan dan penyebarluasan ajaran Children of God, kepolisian sudah bergerak terlebih dulu dengan membongkar jaringan kelompok itu di Tanah Air.

Seperti dikutip dari surat kabar Kompas edisi 28 Februari 1984, Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ismail, mengatakan ada 700 orang yang ditangkap polisi terkait kelompok CoG. Mereka berasal dari Purwokerto (300 orang), Semarang (300 orang), dan Pemalang (100 orang).

Menurut Ismail, anggota kelompok CoG yang ditangkap di ketiga kota itu berasal dari kalangan menengah yang menganggur atau keluarga muda. Dia mengatakan anggota kelompok CoG membuat resah masyarakat karena menyebarkan ajaran seks bebas.

"Sebenarnya tidak hanya Jawa Tengah yang terlanda gejala itu. Di kota-kota lain saya kira juga ada. Bahkan di Jakarta mungkin jumlahnya lebih banyak," kata Ismail.

Pada 6 Maret 1984, anggota Polda Metro Jaya dilaporkan menangkap seorang lelaki warga negara asing berinisial D yang diduga menyebarkan ajaran Children of God.

Polisi menyatakan D sempat tinggal bersama seorang lain di sebuah tempat di Jakarta. Namun, ketika polisi menggerebek tempat itu, mereka hanya menemukan D seorang diri.

"Yang jelas dia ditahan supaya perbuatannya tidak semakin berkembang, dan dia tidak mengulangi perbuatannya itu," kata Kadispenpolda Metro Jaya Letkol (Pol) Mulyatno.


Dipancing

Perburuan terhadap penyebar ajaran Children of God juga dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Dikutip dari surat kabar Kompas edisi 2 Maret 1984, petugas Polrestabes Bandung saat itu menangkap seorang warga Amerika Serikat berinisial PTR (40) yang diduga menyebarkan ajaran Children of God.

Mulanya polisi mendatangi kediaman PTR di Jalan Setiabudi sekitar pukul 15.00 WIB. Karena sasaran tidak berada di tempat, mereka lantas harus bersiasat untuk menangkap PTR.

Saat itu para polisi yang datang meminta kepada anak PTR yang berinisial J (16) untuk menelepon sang ayah. Polisi meminta J mengatakan mereka akan datang kembali sekitar pukul 10.00 WIB keesokan harinya.

Setelah itu, para polisi itu pamit pukul 19.00 WIB. Namun, tiga anggota reserse diperintahkan bersembunyi di halaman rumah PTR.

Setelah menunggu, ternyata PTR dan istrinya berinisial E kemudian datang ke rumah itu mengendarai sepeda motor. Mereka lantas disergap dan ditangkap lalu dibawa ke Mapolrestabes Bandung.

Dari tangan PTR polisi menyita sejumlah buku dan rekaman video. Sebelum bermukim di Jalan Setiabudi, PTR disebut kerap berpindah-pindah lokasi tempat tinggal.

PTR dilaporkan pertama kali datang ke Indonesia dan bermukim di Jakarta pada 1976. Dia lantas pindah ke Bandung pada 1981 dan sempat mengontrak rumah di Jalan Gambang. Setelah itu PTR pindah ke Jalan Macan, dan terakhir bermukim di Jalan Setiabudi.

Disebar ke radio amatir

Salah satu cara kelompok Children of God menyebarkan ajarannya di Indonesia adalah dengan memanfaatkan radio amatir. Mereka mengirimkan sejumlah materi berupa kaset berisi lagu-lagu untuk diputar.

Dikutip dari surat kabar Kompas edisi 29 Maret 1984, sejumlah stasiun radio amatir di Makassar saat itu ramai-ramai menyerahkan berbagai materi yang terkait dengan kelompok Children of God. Menurut Kejaksaan Negeri Makassar, berbagai materi yang mengandung ajaran kelompok Children of God itu terdiri dari brosur, stiker, hingga kaset berisi lagu dikirim dari alamat PO Box 36 di Jakarta.

Di antara kaset ajaran Children of God itu diberi judul Alunan Surya dan Music with Meaning Slow. Ada 178 buah kaset yang diserahkan kepada Kejari Makassar saat itu.

Selain itu, aparat penegak hukum juga menggerebek sebuah rumah di Jalan Hati Murni dan menemukan sejumlah materi ajaran kelompok CoG. Barang-barang yang disita itu dalah 250 buah buku berjudul The Mo Letters karya David Moses atau David Berg (pendiri CoG), 300 brosur berisi materi tentang cinta kasih, 192 kaset berlabel Alunan Surya, serta 600 stiker bertema cinta kasih.

Pemilik rumah mengatakan semua barang-barang itu adalah titipan dari dua pasang suami istri berkebangsaan Belanda dan Amerika Serikat. Alhasil kedua pasangan suami istri itu diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri dan sempat dicegah untuk tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu dilakukan karena aparat menyatakan ada pasangan suami istri asal Belanda yang diduga menyebarkan ajaran CoG yang kabur sebelum diperiksa.

Secara terpisah, Kapolda Jateng saat itu, Brigjen Soenarjo, juga memaparkan salah satu modus penyebaran ajaran dan perekrutan anggota Children of God. Yakni melalui kursus privat bahasa asing.

"Tapi, jangan menyamaratakan semua kursus privat lho," kata Soenarjo saat itu.

Kemudian, kata Soenarjo, Children of God kerap menggelar kegiatan di rumah-rumah sewaan atau kamar-kamar hotel. Pertemuannya dilakukan secara berkala tetapi undangannya disampaikan mendadak sekitar satu jam sebelum pertemuan kepada para pengikutnya.

Sumber

Kompas edisi 29 Maret 1984: "178 Kaset CoG Diserahkan".

Kompas edisi 24 Februari 1984: "Kapolda Jateng: Children of God Aliran Moral Bejat".

Kompas edisi 6 Maret 1984: "Penyebar Aliran Children of God Ditangkap Polda Metro Jaya".

Kompas edisi 2 Maret 1984: "PTR, Tersangka Penyebar CoG di Bandung Digerebek".

Kompas edisi 28 Februari 1984: "Pengikut Children of God Ditangkap".

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/13/09110071/kucing-kucingan-memburu-pengikut-children-of-god

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke