Salin Artikel

Bantuan Rp 600.000 untuk 2,67 Juta PKL dan Nelayan Mulai Disalurkan 14 Maret 2022

Adapun bantuan akan disalurkan pada 2,67 juta penerima, yang terdiri dari 1 juta PKL atau warung dan 1,76 juta nelayan dengan besaran bantuan mencapai Rp 600.000 per orang.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiharso mengatakan penyaluran bantuan dimulai dari Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) para 14 Maret 2022.

"Bantuan akan disalurkan secara tunai kepada penerima melalui petugas TNI dan Polri, di mana sesuai target akan segera dimulai pada minggu kedua Maret 2022," ujar Susiwijono kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Susi pun mengatakan, sistem yang ada di Polri/TNI untuk penyaluran sudah siap secara operasional.

Selain itu, proses pencairan anggaran di Kemenkeu juga bisa diselesaikan tepat waktu.

Adapun bantuan untuk PKL dan nelayan tersebut akan disalurkan di 212 kabupaten/kota prioritas yang termasuk dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.

Kriteria penerima BT-PKLWN 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memenuhi kriteria pekerjaan sebagai PKL, pemilik warung, dan nelayan (nelayan kecil dan nelayan buruh) yg berdomisili di wilayah prioritas program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022

4. Tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/19114831/bantuan-rp-600000-untuk-267-juta-pkl-dan-nelayan-mulai-disalurkan-14-maret

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke