Adapun bantuan akan disalurkan pada 2,67 juta penerima, yang terdiri dari 1 juta PKL atau warung dan 1,76 juta nelayan dengan besaran bantuan mencapai Rp 600.000 per orang.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiharso mengatakan penyaluran bantuan dimulai dari Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) para 14 Maret 2022.
"Bantuan akan disalurkan secara tunai kepada penerima melalui petugas TNI dan Polri, di mana sesuai target akan segera dimulai pada minggu kedua Maret 2022," ujar Susiwijono kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2022).
Susi pun mengatakan, sistem yang ada di Polri/TNI untuk penyaluran sudah siap secara operasional.
Selain itu, proses pencairan anggaran di Kemenkeu juga bisa diselesaikan tepat waktu.
Adapun bantuan untuk PKL dan nelayan tersebut akan disalurkan di 212 kabupaten/kota prioritas yang termasuk dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.
Kriteria penerima BT-PKLWN 2022 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memenuhi kriteria pekerjaan sebagai PKL, pemilik warung, dan nelayan (nelayan kecil dan nelayan buruh) yg berdomisili di wilayah prioritas program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022
4. Tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/19114831/bantuan-rp-600000-untuk-267-juta-pkl-dan-nelayan-mulai-disalurkan-14-maret