Pasalnya, menurut Ray, wacana tersebut telah menyeret masyarakat ke perdebatan yang tak berujung.
"Saya sih merasa bahwa tokoh-tokoh partai yang mengusulkan ide soal pengunduran atau penundaan jadwal pemilu itu setelah sampai sejauh ini sebaiknya mohon maaf kepada masyarakat karena telah menarik masyarakat dalam ritme perdebatan yang tidak berujung," kata Ray dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Rabu (9/3/2022).
Ray pun mengkritik sikap tokoh politik yang belakangan membuang badan dengan berdalih bahwa usulan menunda pemilu dilempar sebagai bentuk ajakan untuk berdiskusi.
"Kalau partai politik seperti itu, seperti melukai proses demokrasinya, demokrasinya enggak begitu, setelah riuh buang badan, 'saya cuma mengajak diskusi'. Anda ketua partai, Anda tahu mana hal yang masih bisa didiskusikan bangsa ini mana yang tidak," kata Ray.
Ray juga mempertanyakan klaim yang menyebutkan wacana menunda pemilu didukung oleh publik.
Sebab, sejumlah hasil survei justru menunjukkan bahwa mayoritas responden menolak wacana tersebut, termasuk kelompok pendukung Presiden Joko Widodo.
"Bahkan pendukung Jokowi mayoritasnya menolak ide itu. Jadi mereka memperjuangkan yang mana, saya enggak tahu, mendiskusikan yang mana?" kata Ray.
Adapun wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Belakangan, Muhaimin mengaku dirinya hanya mengusulkan wacana menunda Pemilu 2024, sedangkan keputusannya akan diambil oleh para ketua umum partai politik dan Jokowi.
"Ini usulan saya, tentu saya hanya bisa mengusulkan," kata Cak Imin di Universitas Indonesia Timur, Makassar, Selasa (1/3/2022).
"Soal nanti bagaimananya, semua kembali kepada ketua umum partai, nanti yang akan ditentukan dan dibahas oleh para ketua umum dan juga oleh, tentu, penentunya Bapak Presiden," ungkapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/14391481/tokoh-parpol-yang-lempar-wacana-pemilu-diundur-dinilai-perlu-minta-maaf-ke