Salin Artikel

Kepada Dubes Rusia, Ketum PBNU Minta Penyelesaian Damai Harus Diperjuangkan untuk Persoalan Ukraina

Yahya bersepakat dengan Dubes Ludmila bahwa perang antara Rusia dan Ukraina harus sesegera mungkin dihentikan dengan cara yang damai dan tanpa kekerasan.

"Kami berdua sepakat bahwa penyelesaian damai harus diperjuangkan dan kekerasan harus dihentikan sesegera mungkin," ujar Yahya dikutip situs resmi nu.or.id, Rabu (9/3/2022).

Yahya melanjutkan, upaya ini memang tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Pertimbangan matang dan pengamatan yang jeli harus ditempuh karena persoalan perang Rusia dan Ukraina merupakan masalah yang cukup kompleks.

"Tapi jelas bahwa ada masalah-masalah kompleks yang harus diurus di sana," sebut Yahya.

Dubes Ludmila disebut memberi apresiasi kepada Nahdlatul Ulama (NU) yang selama ini telah banyak berkontribusi untuk mewujudkan perdamaian dunia. Ia juga mengemukakan bahwa Yahya telah meluangkan waktu untuk berdiskusi banyak hal.

Yahya menegaskan, NU selalu siap dalam membantu mencari solusi terhadap konflik-konflik yang ada demi terwujudnya perdamaian dunia.

Ia berujar bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan Dubes Rusia untuk Indonesia.

Sebelumnya, ketika menerima kunjungan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, Senin lalu, Yahya juga menyerukan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk segera mengakhiri perang.

“Atas nama NU, saya menyeru kepada Rusia, kepada Presiden (Rusia, Vladimir) Putin, untuk menghentikan segera perang ini, gencatan senjata sekarang juga,” kata Yahya.

“Saya menyeru kepada masyarakat internasional untuk segera bangkit dan bersama-sama melakukan sesuatu untuk menghentikan krisis ini,” ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/13304901/kepada-dubes-rusia-ketum-pbnu-minta-penyelesaian-damai-harus-diperjuangkan

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke