Salin Artikel

Sosok Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Quotex yang Terancam 20 Tahun Penjara

JAKARTA, KOMPAS.com - Influencer Doni Salmanan resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex.

Doni ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022) malam, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan dan melalui serangkaian pemeriksaan saksi juga gelar perkara oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Selain penipuan, Doni juga menjadi tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pihak kepolisian pun langsung menahan Doni Salmanan setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka.

Lantas, siapa Doni Salmanan sebenarnya? Berikut profilnya.

Profil Doni Salmanan

Doni dikenal sebagai influencer. Ia merupakan YouTuber, pengusaha, dan selebgram yang dijuluki crazy rich (orang superkaya) Bandung.

Doni memiliki 2,7 juta subscribers di akun YouTube Doni Salmanan, dan 1,22 juta subscriber di akun YouTube King Salmanan.

Sementara, akun Instagram Doni, @donisalmanan, diikuti oleh 2,3 juta pengguna.

Pria kelahiran Bandung, Oktober 1998 ini semakin terkenal setelah membuat konten bagi-bagi uang di lampu merah.

Dikutip dari Kompas TV, dalam sebuah wawancara Doni mengaku berasal dari keluarga sederhana. Ia hanya hanya tamat sekolah dasar (SD).

Berbagai pekerjaan pernah Doni lakoni, mulai dari tukang parkir hingga office boy (OB) di sebuah bank.

Berawal dari kegemarannya bermain game, Doni mulai mencoba peruntungannya menjadi trader saham di tahun 2018.

Dengan modal Rp 500 ribu, Doni berhasil meraup keuntungan hingga Rp 28 juta dari trading

Tiga tahun terjun ke dunia trading, penghasilan Doni disebut mencapai Rp 3 miliar per bulan.

Doni lantas menjajal peruntungannya ke bidang kuliner dengan membangun kedai kopi (coffee shop) dan bidang produksi.

Seluruh bisnis Doni terkumpul dalam satu lini di bawah naungan Salmanan Group.

Terancam 20 tahun penjara

Menurut pihak kepolisian, Doni menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Quotex. Padahal, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.

Polisi menduga, mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Quotex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.

Atas perbuatannya, Doni terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Ancaman di atas 5 tahun di mana ancaman TPPU 20 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (8/3/2022) malam.

Penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap Doni, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Lalu, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/09483021/sosok-doni-salmanan-tersangka-penipuan-quotex-yang-terancam-20-tahun-penjara

Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke