Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pangkat Polisi Indonesia

KOMPAS.com – Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia dipisah melalui TAP MPR Nomor VI/MPR/2000.

Ketetapan ini sekaligus menjadi penanda dihapuskannya dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Pemisahan secara tegas tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2000. Dengan adanya pemisahan ini, Polri dan TNI memiliki kepangkatan dan tandanya masing-masing.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga golongan, yakni Perwira, Bintara dan Tamtama.

Perwira

Golongan Kepangkatan Perwira terdiri dari Perwira Tinggi, Perwira Menengah dan Perwira Pertama.

Perwira Tinggi (Pati)

Perwira Tinggi adalah pangkat tertinggi dalam Polri. Pati Polri terdiri dari:

  • Jenderal Polisi
    Jenderal merupakan polisi dengan posisi paling tinggi di Polri. Pangkat Jenderal dimiliki oleh Kapolri sebagai pemimpin lembaga tersebut. Lambang yang dimiliki oleh Jenderal adalah empat bintang berwarna emas.
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
    Komjen menempati posisi di bawah Jenderal dengan lambang tiga bintang berwarna emas. Komjen menempati jabatan Wakapolri dan jabatan strategis di tubuh Polri, seperti Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabaintelkam, Kabarhakam, Kalemdiklat, dan lain-lain.
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
    Di bawah Komjen, ada posisi Irjen dengan lambang pangkat dua bintang emas. Polisi dengan pangkat Irjen dapat menempati posisi Kakorbinmas, Kakorpolairud, Kakorlantas, Kakor Sabhara, Kapolda, dan lain-lain.
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
    Brigjen menempati posisi paling bawah dalam golongan Pati. Brigjen memiliki lambang pangkat satu bintang emas. Polisi dengan pangkat Brigjen dapat menempati posisi Dirgakkum, Dirsamapta, Dirregident, Wakapolda, dan lain-lain.

Perwira Menengah (Pamen)

Perwira Menengah Polri terdiri dari:

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
    Kombes menempati posisi tertinggi dalam golongan Pamen Polri. Lambang yang dimiliki pangkat Kombes adalah tiga melati berwarna emas. Polisi dengan pangkat Kombes dapat menempati posisi pejabat di Polda seperti Direktur, Kabid, Karo; Kapolres Metro, Kaporestabes, Kapolresta, dan lain-lain.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
    Posisi di bawah Kombes ditempati oleh AKBP yang memiliki lambang pangkat dua melati emas Polisi dengan pangkat Kombes dapat menempati posisi Kapolres, Kapolsek Metro dan lain-lain.
  • Komisaris Polisi (Kompol)
    Posisi terbawah dalam golongan Pamen ditempati oleh Kompol dengan lambang pangkat satu melati emas. Polisi dengan pangkat Kompol dapat menempati posisi Kapolsek dan lain-lain.

Perwira Pertama (Pama)

Perwira Pertama Polri terdiri dari:

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP)
    AKP merupakan posisi tertinggi dalam golongan Pama Polri. Lambang pangkat untuk AKP adalah tiga balok emas. Polisi dengan pangkat AKP dapat menduduki jabatan Kasat di Polres, Kapolsek dan lain-lain.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu)
    Lambang pangkat untuk Iptu adalah dua balok emas. Polisi dengan pangkat Iptu dapat menduduki jabatan Wakapolsek, Kanit pada Polsek dan lain-lain.
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda)
    Posisi terbawah dalam golongan Pama Polri adalah Ipda dengan lambang pangkat satu balok emas. Taruna yang lulur dari Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) atau Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) akan mendapatkan pangkat ini.

Bintara

Golongan Kepangkatan Bintara terdiri dari:

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
    Polisi dengan pangkat Aipda merupakan senior dari para Bintara. Lambang pangkat untuk Aiptu adalah dua balok bergelombang berwarna perak.
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
    Berada di bawah Aiptu, polisi dengan pangkat Aipda juga termasuk senior di golongan Bintara. Lambang pangkat Aipda adalah satu balok perak bergelombang.
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
    Salah satu peran Bripka adalah untuk melakukan pengawasan terhadap semua Brigadir yang ada di bawahnya. Lambang pangkat untuk Bripka adalah empat balok panah berwarna perak.
  • Brigadir Polisi (Brigpol)
    Pangkat di bawah Bripka adalah Brigpol. Lambang pangkat untuk Brigpol adalah tiga balok panah perak.
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu)
    Briptu berperan membawahi Bripda. Lambang pangkat untuk Briptu adalah dua balok panah perak.
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda)
    Bripda merupkan pangkat terendah dalam golongan Bintara. Lambang pangkat untuk Bripda adalah satu balok panah perak.

Tamtama

Golongan Kepangkatan Tamtama terdiri dari:

  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
    Abrip merupakan pangkat tertinggi dalam golongan Tamtama. Lambang pangkat untuk Abrip adalah tiga balok panah berwarna merah.
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
    Di bawah Abrip, terdapat pangkat Abriptu. Lambang pangkat untuk Abriptu adalah dua balok panah berwarna merah.
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
    Pangkat setelah Abriptu adalah Abripda. Lambang pangkat untuk Abripda adalah satu balok panah berwarna merah.
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka)
    Bharaka menempati posisi lebih tinggi dibanding dua pangkat Bhayangkara di bawahnya. Lambang pangkat untuk Bharaka adalah tiga balok miring berwarna merah.
  • Bhayangkara Satu (Bharatu)
    Di bawah pangkat Bharaka, terdapat Bharatu. Lambang pangkat untuk Bharatu adalah dua balok miring berwarna merah.
  • Bhayangkara Dua (Bharada)
    Pangkat terakhir dalam golongan Tamtama adalah Bharada. Lambang pangkat untuk Bharada adalah satu balok miring berwarna merah.

Referensi:

  • Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/00300081/pangkat-polisi-indonesia

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke