Salin Artikel

Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung Disetop, Puspomad Klaim Sudah Minta Keterangan Para Ahli

Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono menyatakan, pihaknya sudah meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kementerian Kominfo, juga dua orang ahli bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI).

Namun demikian, Agus tidak menjelaskan lebih terperinci identitas masing-masing ahli.

"Berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, disimpulkan bahwa pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier tidak memenuhi unsur subyektif dan obyektif," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Pernyataan Dudung itu disebut tak memenuhi unsur dalam Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 a ayat (2) UU ITE.

Senada dengan ahli pidana, keterangan ahli ITE juga diklaim tak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo Pasal 45 a ayat (2) UU ITE.

“Demikian juga keterangan ahli bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya, dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin," tutup Agus.

Selain menggali keterangan dari para ahli, Agus menyebut bahwa pihaknya juga telah mengundang pelapor dan saksi. Tim disebut sudah bekerja sejak 9 Februari 2022 hingga 22 Februari 2022 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/10130971/penyelidikan-dugaan-penistaan-agama-ksad-dudung-disetop-puspomad-klaim-sudah

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke