Salin Artikel

Saat Ibnu Sutowo Menjadi "Tahanan Rumah"...

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ibnu Sutowo diperbincangkan di lini media sosial. Dia mempunyai karir yang gemilang saat menjabar sebagai Direktur Utama PT Pertamina pada 1968 sampai 1976.

Pria kelahiran Grobogan tahun 1914 ini berhasil membuat Pertamina maju dengan konsep production sharing dalam industri minyak Indonesia. Apalagi pada tahun 1973, harga minyak dunia melonjak hingga 400 persen.

Akan tetapi, saat itu juga Ibnu terlibat sejumlah skandal dugaan korupsi. Penyebabnya adalah dia meluaskan bisnis Pertamina ke sektor lain mulai dari salah satunya adalah pengadaan kapal tanker Samudera, pertanian, wisata, hingga restoran dengan pinjaman modal dari luar negeri.

Selain itu, pengelolaan Pertamina juga dinilai sarat korupsi terkait dengan manipulasi harga minyak atau pemberian uang pelicin dalam kontrak kerja dengan perusahaan asing.

Presiden Soerhato membentuk Komisi 4 tahun 1974. Komisi 4 yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina diketuai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Wilopo SH dibantu Prof Johannes, IJ Kasimo, dan H Anwar Tjokroaminoto.

Mantan Wakil Presiden Dr Moh Hatta ditunjuk sebagai penasihat. Komisi 4 sempat memberikan saran agar manajemen Pertamina ditertibkan.

Pada pertengahan 1975, Pertamina mulai limbung karena terlilit utang jangka pendek sebesar 10,5 miliar dolar Amerika Serikat.

Setelah Pertamina diperiksa secara menyeluruh, akhirnya Presiden Soeharto memberhentikan Ibnu pada 5 Maret 1976. Bahkan dia sempat diperintahkan untuk menjadi 'tahanan rumah'.

Seperti dikutip dari arsip surat kabar Kompas pada 23 September 1977, saat itu Jaksa Agung Ali Said memerintahkan Ibnu untuk tidak meninggalkan rumah. Tujuannya adalah supaya ketika tim pengusut yang terdiri dari Benny Murdani, Ismail Saleh dan Ali bisa dengan mudah memeriksa Ibnu sewaktu-waktu dalam kasus sewa beli tanker Samudera.

Akan tetapi, saat itu Ali dan tim pemeriksa menyatakan tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan Ibnu.

Selama perintah tinggal di rumah oleh Jaksa Agung itu, Ibnu tetap bisa bepergian dengan izin. Antara lain mengunjungi keluarganya selepas Idul Fitri dan berziarah ke makam keluarga di Palembang, Sumatera Selatan.

Akhirnya pada Juli 1977, Ali menyatakan Ibnu sudah tidak lagi menjadi 'tahanan rumah'. Dia juga mengatakan Ibnu memang tidak pernah menjadi tahanan rumah karena perintah itu dimaksudkan supaya memudahkan proses pemeriksaan perkara.

Akan tetapi, dia mengatakan saat itu tidak menutup kemungkinan untuk mengusut dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan Ibnu.

Alhasil, Ibnu kemudian kembali berkecimpung dalam kegiatan bisnis dan menekuni hobinya bermain golf.

Sumber:

KOMPAS edisi 23 September 1977: Larangan terhadap Ibnu Sutowo Belum Dicabut.

KOMPAS edisi 18 Juli 1978: Ibnu Sutowo Tidak Lagi Diwajibkan Minta Izin.

KOMPAS edisi 20 Juli 1978: Ibnu Sutowo Memang Tidak Pernah Berstatus Tahanan Rumah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/10090001/saat-ibnu-sutowo-menjadi-tahanan-rumah--

Terkini Lainnya

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Nasional
Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Nasional
Ganjar Akan Bantu Kepala Daerah PDI-P di Pilkada 2024

Ganjar Akan Bantu Kepala Daerah PDI-P di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke