Salin Artikel

Profil Rahmat Bagja, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Anggota Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah menetapkan 5 calon anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027, pada Kamis (17/2/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.

Penetapan tersebut diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II.

Salah satu nama calon yang terpilih adalah Rahmat Bagja yang merupakan petahana di Bawaslu.

Sebagaimana diketahui, Bagja, sapaan akrabnya saat ini masih menjadi anggota Bawaslu untuk periode 2017-2022.

Dilansir dari situs resmi Bawaslu RI, Bagja lahir di Medan 10 Februari 1980.

Saat usia 5 tahun keluarganya pindah ke Bandung, sehingga Bagja menempuh pendidikan dasar di kota tersebut.

Keluarganya memudian pindah kembali ke Medan selama 1 tahun dan kemudian pindah kembali ke Cirebon selama 2 tahun sampai dengan Bagja menamatkan SD di Kebon Baru VII, Cirebon.

Dia lantas menamatkan SMP 2 dan SMA 2 di Bogor. Lalu melanjutkan kuliah pada tahun 1998-2003 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Saat mahasiswa, Bagja aktif dalam gerakan mahasiswa semasa era reformasi.

Dia pun pernah menjabat sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum, UI periode 2001-2002 dan Ketua Umum Komisariat HMI FHUI periode 2000-2001.

Aktivitas lain saat menjadi mahasiswa yakni menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (ISMAHI), sebuah organisasi berbentuk konfederasi yang mewadahi seluruh Senat Mahasiswa/Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum seluruh Indonesia dari tahun 2002 sampai 2004.

Saat itu, dia berkesempatan untuk berkomunikasi dengan semua Ketua SM FH dan BEM FH di Indonesia dan menyebarkan tema Reformasi Hukum dan Konstitusi.

Pada pertengahan tahun 2003, Bagja menjadi peneliti junior pada Pusat Konstitusi Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan diawasi oleh pakar tata negara, Prof. Dr. Jimly Ashshiddiqie dengan keterlibatan pada proyek penelitian dari MPR RI untuk melakukan analisis terhadap produk hukum MPR.

Bagja lalu melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Utrecht University, Belanda pada 2008-2009.

Saat itu dia menjadi Ketua Umum PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Utrecht.

Sebelum mengikuti seleksi sebagai anggota Bawaslu pada 2017, Bagja merupakan dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Tenaga Ahli MKD DPR RI.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/11483121/profil-rahmat-bagja-petahana-yang-kembali-terpilih-jadi-anggota-bawaslu

Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke