Salin Artikel

Calon Anggota KPU Ini Bikin Ketawa Anggota DPR karena Tak Bisa Baca Tulisan Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap jadi sorotan sejumlah anggota Komisi II DPR saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Selasa (15/2/2022).

Pasalnya, saat menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi II, Parsadaan sempat mengeluhkan tulisannya sendiri yang tidak dapat dibaca.

Adapun hal tersebut cukup mengganggu Parsadaan saat hendak menjawab pertanyaan para anggota DPR.

"Mohon maaf, Bapak Ibu sekalian, ternyata tulisan saya sendiri pun agak susah dibaca begitu. Jadi mohon maaf kalau ada yang kelewatan mohon diingatkan, Bapak Ibu," kata Parsadaan dalam fit and proper test, Selasa.

Sebelum menyatakan hal tersebut, Parsadaan memang terlihat cukup kebingungan ketika hendak menjawab pertanyaan dari anggota DPR.

Rupanya, Parsadaan kesulitan membaca tulisannya sendiri, yang merupakan rangkuman isi pertanyaan sejumlah anggota Komisi II kepadanya.

Parsadaan pun mendapat banyak komentar dari anggota Komisi II.

Mereka bertanya dan menekankan apakah pertanyaan yang disampaikan, dicatat oleh Parsadaan.

"Pak Parsadaan, tadi sudah mencatat kan yang nanya-nanya itu, Pak?," tanya salah seorang anggota Komisi II.

"Sudah pak, sudah," jawab Parsadaan.

"Oh bagus," sahut anggota Komisi II.

"Tulisan saya, saya pun enggak bisa baca, Pak. Kayak tulisan dokter," kata Parsadaan lagi yang diiringi gelak tawa ruang rapat Komisi II.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu itu kemudian melanjutkan menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi II.

Hanya saja, dia meminta agar Komisi II dapat mengingatkan apabila ada pertanyaan yang terlewat untuk dijawab.

Usai menjawab seluruh pertanyaan anggota Dewan, Parsadaan kembali peringatan dari anggota Komisi II Rezka Oktoberia dari Fraksi Demokrat.

Rezka meminta, Parsadaan tidak mengulangi kejadian tak bisa membaca tulisannya sendiri ketika sudah terpilih jadi anggota KPU.

"Mudah-mudahan, nanti di saat, jika Insyaallah bapak terpilih menjadi bagian dari dalam lembaga penyelenggara pemilu, ini nanti apa yang kami sampaikan sebagai wakil rakyat, jangan sampai tidak bisa dibaca lagi pak. Terima kasih," tegas Rezka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/18222701/calon-anggota-kpu-ini-bikin-ketawa-anggota-dpr-karena-tak-bisa-baca-tulisan

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke