Hal itu disampaikan Beka dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (11/2/2022).
"Warga tentu saja harus diperkuat posisinya tidak menjadi sekadar objek,” ucap Beka dalam keterangannya.
“Tapi kemudian juga pada posisi setara dan tanpa tekanan ketika dialog dengan beberapa pihak lain,” jelas dia.
Adapun pihak kepolisian menangkap setidaknya 64 warga Wadas, Selasa (8/2/2022).
Polisi mengklaim penangkapan itu dilakukan pada warga yang melakukan provokasi penolakan pembangunan Bendungan Bener dengan menggunakan senjata tajam.
Beka mengatakan pihaknya juga meminta Ganjar untuk tidak menggunakan pendekatan keamanan untuk menyelesaikan konflik di Desa Wadas.
Hal itu mesti dilakukan untuk memulihkan trauma warga dan tidak ada lagi tindakan kekerasan yang dilakukan aparat.
“Karena untuk membangun suasana guyub, memulihkan trauma warga, dan menyiapkan bagaimana (langkah) kedepan,” tuturnya.
Selain itu Komnas HAM, lanjut Beka, mendorong agar Ganjar mencari alternatif penyelesaian konflik yang bisa disampaikan saat proses dialog berjalan.
“Solusi itu baik dari bagaimana teknik penambangan, izinnya seperti apa, informasi yang harus disampaikan ke masyarakat seperti apa, termasuk metode sosialisasi,” pungkas dia.
Diketahui konflik antara pemerintah dan warga Wadas dipicu penolakan lokasi pertambangan material pembangunan Bendungan Bener.
Pemerintah berencana menjadikan Desa Wadas untuk menjadi lokasi pertambangan batu andesit.
Sejumlah warga menolak pertambangan itu karena akan mematikan sumber air yang selama ini digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Pada penangkapan Selasa kemarin, ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk mengawal pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/11/21374511/komnas-ham-minta-warga-wadas-tak-ditekan-saat-berdialog