Salin Artikel

Ibu Positif Covid-19, Bolehkah Menyusui Bayinya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala diperbolehkan menyusui bayinya.

"Untuk bayi yang lahir dari ibu yang positif, namun ibunya gejala ringan atau tanpa gejala dan bayinya bugar ya bayinya aktif, kondisi ini tidak ada larangan untuk memberikan ASI kepada bayi yang dalam kondisi tersebut," kata Piprim dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Piprim juga mengatakan, para orang tua tidak boleh panik apabila mengetahui anak mereka terkonfirmasi positif Covid-19.

Ia meminta orang tua tetap tenang dan segera berkonsultasi dengan dokter dan terus melakukan pemantauan kegawatdaruratan terhadap anak.

"Jangan panik karena kepanikan itu menutup akal, jadi kita enggak bisa mikir apa-apa sebaiknya melakukan layanan telekonsultasi, pantauan tanda-tanda kegawatan, atau tanda bahaya yang bisa dialami anak," ujarnya.

Meski demikian, Piprim meminta orang tua tidak ragu untuk membawa anak ke rumah sakit apabila mengalami gejala sesak napas.

"Jangan ragu-ragu untuk membawa ke rumah sakit ya jangan sampai ditahan-tahan, anaknya sudah sudah sesak napasnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Piprim meminta orang tua tidak sembarangan memberikan obat saat anak terinfeksi Covid-19. Obat Covid-19, kata dia, hanya diberikan oleh dokter.

"Dan hanya diberikan pada yang bergejala sedang dan berat atau kalaupun gejala ringan disertai dengan komorbid," kata Piprim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/15005901/ibu-positif-covid-19-bolehkah-menyusui-bayinya

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke