Salin Artikel

Saat Istana Beli 4 Mobil Mewah Senilai Rp 8,3 M Pakai Anggaran Negara...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian kendaraan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mendapat sorotan publik.

Pasalnya, kendaraan yang dibeli merupakan jenis mobil mewah dan dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19. Terlebih lagi, anggaran negara yang dikeluarkan pun tidak sedikit.

Adapun proses pembelian itu diketahui dari keterangan di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan yang dipantau pada Selasa (8/2/2022).

Di laman itu tertera Kemensetneg menganggarkan Rp 8,3 miliar untuk membeli kendaraan bermotor pada 2022.

Di laman itu tertulis keterangan pengadaan dilakukan secara tender dengan menggunakan anggaran APBN 2022.

Pengadaan tersebut berkode tender 35735011 dan status tender saat ini sudah selesai.

Nilai pagu anggaran paket tender tercatat sebesar Rp 8.357.765.500 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp 8.315.976.200.

Untuk beli 4 mobil mewah

Menanggapi informasi yang telah dapat diakses publik itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan, ada empat mobil yang dibeli dari anggaran Rp 8,3 miliar.

Adapun jenis mobil yang dibeli yakni SUV dan commuter.

Menurutnya, keempat kendaraan roda empat itu akan diperuntukkan tamu-tamu negara.

"Hanya beli empat (mobil) buat tamu negara. Jadi beli empat saja untuk tamu-tamu negara, misal Jepang, Malaysia," ujar Heru ketika dikonfirmasi pada Selasa.

Heru lantas menjelaskan, pada 2021 ada 36 mobil yang sudah tidak terpakai dan kemudian dilelang, sehingga sedianya ada 36 mobil yang diganti baru.

Akan tetapi, anggaran pemerintah menurutnya hanya mampu untuk membeli empat buah mobil untuk saat ini.

"Jadi bukan 36 diganti ya. Hanya punya anggaran (untuk beli) empat," lanjutnya.

Heru membenarkan bahwa anggaran Rp 8,3 miliar itu bersumber dari APBN 2022 dan semuanya akan digunakan untuk membeli empat mobil pada tahun ini juga.

Heru pun menjelaskan mengapa pemerintah tidak menyewa mobil saja apabila untuk keperluan para tamu negara.

Menurutnya, ada pertimbangan pelayanan dan keamanan.

"Kadang-kadang kalau kita sewa kan waktunya mempet, lalu pelayanan tidak maksimal. Terus kalau tamu negara itu harus benar-benar safety kan, harus diteliti," tambahnya.

Dianggarkan sejak 2018

Heru pun menjelaskan, pengadaan mobil senilai Rp 8,3 miliar telah direncanakan sejak 2018.

Dia menyebutkan, pengadaan sudah melalui proses kajian mendalam dari Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.

"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden," ujar Heru.

Seluruh proses itu menurutnya sudah disepakati. Kemudian proses pengadaan kendaraan dilakukan secara bertahap mulai 2019 sampai 2024.

"Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan, sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap," lanjut Heru.

"Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal," tegasnya.

Menurut Heru, dalam pelaksanaan pembelian mobil pihaknya mengutamakan aspek efektivitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran.

Sehingga, nantinya akan mempertimbangkan masukan apabila anggaran yang ada direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak.

Disebut tak cerdas kelola keuangan negara

Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut pemerintah tak cerdas dalam mengelola keuangan negara di tengah wabah virus corona yang masih melanda Indonesia.

"Pemerintah perlu cerdas menyiasati kondisi keuangan negara. Fokus ke penanganan pandemi," kata Mardani kepada wartawan, pada Selasa, dilansir dari pemberitaan Kompas TV.

Menurut dia, ada banyak cara yang lebih murah dan efisien, sehingga seharusnya tak perlu membeli mobil baru hingga membuang-buang uang hingga miliaran rupiah tersebut.

"Sekarang eranya tidak memiliki. Ada banyak cara yang lebih murah dan mudah," ujarnya.

APBN 2022 masih defisit

Pada 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, APBN 2022 masih mengalami defisit sebesar Rp 868 triliun.

Defisit ini dipicu oleh penerimaan negara yang lebih kecil dibanding belanja negara.

Tercatat, penerimaan negara tahun 2022 dipatok sebesar Rp 1.846,1 triliun.

Jumlah itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.510 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 335 triliun, dan hibah Rp 0,6 triliun.

Sementara itu, belanja negara tahun depan dipatok tembus Rp 1.714,2 triliun dengan perincian belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.944,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 769,6 triliun.

"Tahun depan kita masih mengalami defisit sebesar 4,85 persen dari PDB atau Rp 868 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2022 pada 29 November 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/07160531/saat-istana-beli-4-mobil-mewah-senilai-rp-83-m-pakai-anggaran-negara

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke