Salin Artikel

PPKM Level 3: Wilayah, Aturan, dan Tren Kenaikan Kasus Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di sejumlah daerah.

Kebijakan itu diberlakukan di sejumlah provinsi di Pulau Jawa, juga beberapa kabupaten/kota di luar Jawa.

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, akan diterapkan pembatasan pada berbagai kegiatan, mulai dari aktivitas industri, perbelanjaan, hingga kegiatan sosial budaya.

PPKM level 3 diterapkan merespons situasi pandemi virus corona di Indonesia yang belakangan mengalami peningkatan.

Wilayah PPKM level 3

DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menerapkan PPKM level 3. Selain itu, beberapa wilayah di sekitar ibu kota, lalu Bandung Raya, DI Yogyakarta, hingga Bali juga menerapkan kebijakan yang sama.

"Bahwa aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).

Luhut mengeklaim, kenaikan level tersebut bukan disebabkan oleh tingginya kasus virus corona, melainkan karena penelusuran kontak erat pasien Covid-19 yang masih rendah.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut.

"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," tutur Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Selain daerah-daerah tersebut, di luar Jawa-Bali ada 37 kabupaten/kota yang juga masuk ke daerah PPKM level 3.

Angka ini meningkat signifikan mengingat pada minggu lalu hanya ada 3 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk ke level 3.

"Dari segi level PPKM kita melihat bahwa beberapa daerah ada penambahan jadi level 4 masih 0, di level 3 kita lihat ada 37 kabupaten/kota, level 2 ada 259, dan level 1 ada 90 kabupaten/kota," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).

Koordinator PPKM luar Jawa-Bali itu tak merinci 37 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 3.

Namun, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang terbit pada 31 Januari 2022, tiga daerah yang masuk level 3 yakni Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kota Jayapura.

Aturan PPKM level 3

Dengan berlakunya PPKM level 3, akan diterapkan pengetatan di berbagai sektor dan kegiatan.

"Dengan kebijakan pengetatan terarah bagi kelompok lansia, komorbid, dan belum divaksin," kata Menko Luhut.

Di daerah PPKM level 3, industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen jika memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri). Namun, minimal 75 persen karyawan harus sudah divaksin dosis kedua.

Kemudian, kegiatan di supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Sedangkan kegiatan di pasar dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Khusus mal, akan dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung. Anak 12 tahun diperbolehkan masuk mal, tapi harus sudah divaksin minimal dosis pertama.

Kemudian, tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib membawa bukti vaksinasi.

Sementara, warteg, lapak jajan, kafe, dan restoran diizinkan buka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen,

"Untuk bioskop tetap kita buka dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk, tetapi harus sudah menerima dosis pertama," ucap Luhut.

"Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitasnya, fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya juga 25 persen," lanjutnya.

Tren kenaikan kasus Covid-19

Meski Luhut mengeklaim kasus Covid-19 di daerah PPKM level 3 tak melonjak tinggi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap, ada 3 provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 harian tajam, bahkan melebihi puncak kasus harian di gelombang Delta.

Ketiga provinsi itu yakni DKI Jakarta, Banten, dan Bali. Ketiganya mencatatkan ribuan kasus Covid-19 dalam sehari hari, bahkan belasan ribu di DKI.

"DKI Jakarta jumlah kasusnya kemarin sudah mencapai 15.800, padahal pencak tertingginya DKI sebelumnya 14.600," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).

"Kemudian Provinsi Banten yang jumlah kasusnya mencapai 4.800, padahal di gelombang Delta yang kemarin paling tinggi 3.900. Dan Provinsi Bali yang jumlah kasusnya sempat menyentuh 2.000, sedangkan tertinggi di gelombang Delta 1.900," lanjut dia.

Mengacu data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penambahan kasus Covid-19 harian dalam seminggu terakhir selalu melewati angka 10.000. Beberapa hari belakangan, kasus harian bahkan berkisar di angka 30.000.

Data terbaru Senin (7/2/2022), bertambah 26.121 kasus virus corona dalam sehari. Dengan penambahan tersebut, total kini ada 4.542.601 kasus Covid-19, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Mengacu pada data Satgas, kasus Covid-19 tertinggi dicatatkan oleh DKI Jakarta. Menyusul selanjutnya sejumlah provinsi di Pulau Jawa lainnya, juga Bali.

Berikut tren penambahan Covid-19 di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, dan Bali selama satu minggu terakhir:

1 Februari 2022

  • Total kasus Covid-19 harian: 16.021
  • DKI Jakarta: 6.391
  • Jawa Barat: 4.249
  • Banten: 2.463
  • DI Yogayakarta: 114
  • Bali: 715

2 Februari 2022

  • Total kasus Covid-19 harian: 17.895
  • DKI Jakarta: 9.132
  • Jawa Barat: 3.739
  • Banten: 2.451
  • DI Yogayakarta: 142
  • Bali: 771

3 Februari 2022

4 Februari 2022

  • Total kasus Covid-19 harian: 32.211
  • DKI Jakarta: 13.379
  • Jawa Barat: 7.690
  • Banten: 4.370
  • DI Yogayakarta: 273
  • Bali: 1.789

5 Februari 2022

  • Total kasus Covid-19 harian: 33.729
  • DKI Jakarta: 12.774
  • Jawa Barat: 8.053
  • Banten: 4.992
  • DI Yogayakarta: 263
  • Bali: 2.038

6 Februari 2022

  • Total kasus Covid-19 harian: 36.057
  • DKI Jakarta: 15.825
  • Jawa Barat: 7.603
  • Banten: 4.649
  • DI Yogayakarta: 280
  • Bali: 1.918

7 Februari 2022

  • Total kasus Covid-19 harian: 26.121
  • DKI Jakarta: 12.682
  • Jawa Barat: 5.047
  • Banten: 3.194
  • DI Yogayakarta: 149
  • Bali: 1.172

Adapun merujuk data Kementerian Kesehatan per 4 Februari 2022, DKI Jakarta, Banten, Bali, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta menjadi lima provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 tertinggi. Rinciannya yakni:

  • DKI Jakarta: 63 persen;
  • Banten: 35 persen;
  • Bali: 35 persen;
  • Jawa Barat: 27 persen;
  • DI Yogyakarta: 14 persen.

Menkes Budi mengatakan,kapasitas total rumah sakit di Indonesia mencapai 400.000 tempat tidur. Dari angka itu, sebanyak 120.000 tempat tidur disiapkan untuk pasien Covid-19.

Adapun BOR nasional pasien Covid-19 saat ini berada di angka 18.966. Sebanyak 15.262 terkonfirmasi Covid-19 dan sisanya masih berstatus probable.

"Dari 15.000 (pasien konfirmasi Covid-19) itu, 10.000 masih OTG, orang tanpa gejala dan ringan," kata Budi.

Di sisi lain, Menko Airlangga mengungkap, angka reproduksi kasus Covid-19 di beberapa daerah di luar Jawa-Bali belakangan memang mengalami kenaikan.

Di Kalimantan, angkanya naik 1,02, Maluku naik 1,12, Papua naik 1,07, Nusa Tenggara naik 1,04 dan Sulawesi naik 1,02.

Kemudian, kasus konfirmasi Covid-19 harian di luar Jawa-Bali berada di angka 6,7 persen atau total 2.405 kasus. Sementara, kasus aktif mencapai 13.424 atau 7 persen.

"Kalau kita lihat keterpakaian tempat tidur atau BOR di luar Jawa yang tertinggi itu di Sulawesi tenggara 15 persen, Sumatera Selatan 11 persen, kemudian Lampung 11 persen, Kalimantan Selatan 10 persen, Bengkulu 10 persen, sisanya di bawah 10 persen," papar Airlangga.

Airlangga melanjutkan, saat ini angka keterisian tempat tidur di fasilitas isolasi terpusat di luar Jawa-Bali mencapai 1,09 persen atau terisi 303 tempat tidur. Sementara, yang disediakan sebanyak 27.766 tempat tidur.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/08/05400041/ppkm-level-3--wilayah-aturan-dan-tren-kenaikan-kasus-covid-19

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke