JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) disebut meminta jadwal ulang pemeriksaan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Pemeriksaan ini merupakan tahap awal guna memeriksa pelaporan KUHAP APA terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Komandan Puspomad Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, pelapor Dudung telah meminta jadwal ulang pemeriksaan.
Sedianya, tim penyidik Puspomad memeriksa pelapor pada Jumat (4/2/2022).
"Pelapornya minta dijadwal ulang. Seharusnya hari Jumat kemarin," ujar Chandra kepada Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Setelah meminta jadwal ulang, kini tim penyidik Puspomad tengah mengatur jadwal pemeriksaan berikutnya kepada pihak pelapor.
"Sedang diatur jadwal barunya," kata jenderal bintang tiga tersebut.
Chandra menambahkan, setelah pemeriksaan terhadap pelapor, tim penyidik berikutnya akan meminta keterangan saksi.
Ditindaklanjuti
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti.
Andika mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).
"Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor," ujar Andika dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022).
Andika menjelaskan, polisi militer mempunyai kewajiban yang serupa dengan peradilan umum.
Karena itu, ketika ada laporan, polisi militer juga mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah menerima laporan itu, Andika mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.
Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.
"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," kata dia.
Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.
Duduk Perkara
Adapun pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.
Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Damai mengklaim, laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/08165741/kala-pelapor-ksad-minta-jadwal-ulang-pemeriksaan-ke-puspomad