"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022), sebagaimana dilansir di laman resmi setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).
Jokowi meminta jajarannya untuk berhati-hati menyikapi kondisi pandemi saat ini karena kasus aktif Covid-19 naik sangat tinggi, usai varian Omicron menyebar di Indonesia.
"Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif (Covid-19) naik 910 persen. Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," jelasnya.
Dari catatan Pemerintah, penambahan kasus baru Covid-19 melambung tinggi hingga 2.248 persen.
Diketahui, penambahan kasus aktif Covid-19 pada 9 Januari ada di angka 529 kasus pada 9 Januari. Namun tidak sampai sebulan, peningkatan kasus sudah mencapai lebih dari 16 ribu dalam sehari.
"Tapi yang kita patut bersyukur meskipun kasus aktif naik 910 persen, tidak diikuti dengan melonjaknya angka kematian, ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada," ungkap Jokowi.
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Selasa (1/2/2022), tefdapat penambahan 28 kasus kematian pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari itu termasuk yang tertinggi dalam kurun waktu seminggu.
Pada 31 Januari lalu, dilaporkan ada 17 kasus kematian; 30 Januari ada 18 kasus; 29 Januari ada 17 kasus; 28 Januari ada 7 kasus; 27 Januari ada 7 kasus dan 26 Januari ada 7 kasus.
Data terbaru juga menunjukkan terjadi penambahan 16.021 kasus positif Covid-19 dalam sehari. Saat ini, ada 81.349 kasus aktif Covid-19. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 12.753 kasus aktif dalam 24 jam.
Pemerintah juga mencatat 12.121 suspek Covid-19. Sedangkan, kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Sempat dikritik
Pemerintah sebelumnya sempat dikritik karena masih tetap memberlakukan PTM 100% di beberapa daerah padahal penambahan kasus Covid-19 sangat tinggi.
Sejumlah pihak mendorong agar pemerintah menghentikan sementara PTM atas pertimbangan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik. Hal ini menyusul laporan Pemprov DKI yang mencatat menutup 90 sekolah akibat temuan kasus Covid-19 per Sabtu (22/1/2022).
Sementara itu di Depok, ada 34 sekolah yang menghentikan sementara sekolah tatap muka menyusul temuan 239 kasus Covid-19. Kemudian Tangerang Selatan telah menutup empat sekolah, namun Pemkot Bekasi mengklaim belum ada sekolah yang ditutup terkait penemuan klaster penularan di kalangan siswa.
"Sudah saatnya (PTM diberhentikan), bahkan menurut saya sudah agak terlambat," kata Ahli epidemiologi Indonesia dari Griffith University Dicky Budiman, Senin (31/1/2022).
Ia menyayangkan masih digelarnya PTM di tengah lonjakan kasus Covid-19. Menurut Dicky, PTM harus dihentikan sementara setidaknya hingga pertengahan Maret 2022.
Sebab, masa tersebut diprediksi akan menjadi momen kritis penyebaran kasus varian Omicron. Dicky menilai, pemerintah seharusnya bisa mempelajari bagaimana menyikapi kasus Covid-19 khususnya varian omicron sejak lama, dengan berkaca dari negara lain yang sudah meningkat kasusnya.
"Berbicara intervensi kesehatan publik, bukan ketika sudah kelihatan memburuk, apalagi bicara Omicron yang sangat serius untuk anak. Maka penyikapannya itu harus jauh-jauh hari," tegasnya.
Bahkan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepala daerah sekitar kawasan aglomerasi agar segera menghentikan skema PTM 100 persen.
Hal itu perlu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah.
"Kami memohon agar Pak Anies mengembalikan kepada skema PTM Terbatas 50 persen," ungkap Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, Kamis (27/1/2022).
Salah satu alasan pemerintah masih menerapkan PTM adalah karena ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Aturan itu menyebut, PTM 100 persen bisa dilaksanakan di wilayah berstatus PPKM Level 1-2 dengan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan rasio jumlah kasus tertinggi di Jakarta masih didominasi oleh warga usia 20 tahun ke atas.
Kemudian Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, saat ini belum ada anak-anak yang dirawat di rumah sakit dengan gejala Covid-19 varian Omicron sedang hingga berat.
"Jadi kalau saya lihat datanya, yang dirawat di rumah sakit adalah banyaknya saat ini lansia dan orang tua. Sampai hari ini belum ada anak-anak yang dirawat di rumah sakit dengan kategori gejala sedang dan berat," ujar Budi sebagaimana dikutip dari KompasTV, Jumat (28/1/2022).
Adapun data mengenai gejala dari pasien Covid-19 di Indonesia diketahui saat ini sebagian besar adalah batuk, serta gatal dan nyeri tenggorokan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/02/05450001/akhirnya-presiden-jokowi-minta-ptm-dievaluasi-usai-kasus-covid-melonjak