Salin Artikel

Dugaan Suap, Dua Pejabat Ditjen Pajak Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Alfred merupakan Pemeriksa Pajak di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II sementara Wawan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.

“Tim jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan hari ini,” konfirmasi Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Adapun Alfred dan Wawan merupakan anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP pada Tahun 2017.

Keduanya diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah kewajiban pajak dari tiga perusahaan yaitu PT Bank Pan Indonesia (Panin), PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantantation (GMP).

KPK menduga Alfred menerima uang senilai 625.000 dollar Singapura pada perkara ini.

Sementara Wawan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menempatkan uang hasil korupsinya dalam beberapa aset.

Diketahui perkara Alfred dan Wawan merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani.

Jaksa menuntut Angin dengan pidana penjara 9 tahun dan Dadan selama 6 tahun.

Keduanya diduga menerima uang senilai Rp 57 miliar untuk merekayasa kewajiban pajak.

Suap itu diduga merupakan hasil kerja sama antara Angin, Dadan dengan tim pemeriksa pajak yaitu Alfred serta Wawan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/10062091/dugaan-suap-dua-pejabat-ditjen-pajak-jalani-sidang-perdana-hari-ini

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke