Salin Artikel

Covid-19 Mulai Merangkak Lebihi 1.000 Kasus Per Hari, Jokowi Imbau WFH Lagi

Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 melampaui angka 1.000 per hari, yaitu pada Sabtu (15/1/2022) kasus harian Covid-19 tercatat 1.054, kemudian pada Selasa (18/1/2022) tercatat 1.362.

Dengan penambahan tersebut, hingga Selasa, tercatat ada 4.273.783 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Angka 1.326 merupakan penambahan kasus harian tertinggi, setelah dalam tiga bulan terakhir laju kasus Covid-19 berada di titik terendah.

Catatan Kompas.com, penambahan kasus Covid-19 di atas 1.000 terakhir terjadi pada 13 Oktober 2021 atau tiga bulan terakhir, yaitu sebanyak 1.233 kasus.

Sementara itu, sebanyak 1.362 kasus baru Covid-19 tersebut tersebar di 28 provinsi dan tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus tertinggi.

Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (670 kasus baru), Jawa Barat (292 kasus baru), Banten (203 kasus baru), Jawa Timur (44 kasus baru), dan Bali (23 kasus baru).

Satgas juga melaporkan, total kasus sembuh dari Covid-19 mencapai 4.120.036. Selain itu, total kasus kematian kini mencapai 144.183.

Selain itu, kasus aktif Covid-19 mencapai 9.564 setelah terjadi penambahan 789.

Kasus Omicron di Indonesia

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Senin (17/1/2022), total kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia mencapai 840, terhitung sejak diumumkan pertama kali pada 16 Desember 2022.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 609 kasus berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri 174 kasus merupakan transmisi lokal.

"Ada 57 kasus lagi yang sedang kita lakukan penyelidikan epidemiologinya untuk memastikan apakah ini transmisi lokal atau pelaku perjalanan luar negeri," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam diskusi secara virtual, Selasa.

Adapun terdapat 10 negara yang menjadi penyumbang terbanyak kasus Omicron di Indonesia, yaitu Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, Malaysia, Uni Emirat Arab, Singapura, Qatar, United Kingdom, Rusia, dan Spanyol.

Pasien Wisma Atlet naik drastis

Terjadinya kenaikan kasus Covid-19 berdampak pada melonjaknya keterisian tempat perawatan di RSDC Wisma Atlet.

Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Koloner dr Mintoro Sumego mengatakan, jumlah pasien di Wisma Atlet pada awal Desember 2021hanya sekitar 112 orang.

Namun, saat ini, angka tersebut melonjak drastis hanya dalam satu bulan. Per Senin (17/1/2022), jumlah pasien yang dirawat di fasilitas tersebut adalah 2.535 orang.

“Awal Desember 2021 masih 112 pasien, sekarang sudah 2.000-an pasien,” ujar Mintoro, Senin sore.

Pihak RSDC Wisma Atlet telah mengantisipasi penambahan jumlah pasien tersebut dengan mengoperasikan satu tower tambahan untuk rawat isolasi.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dari total kapasitas 5.939 tempat tidur di RSDC Wisma Atlet, masih terdapat 3.404 tempat tidur yang tersedia.

"Atau 42,68 persen BOR (bed occupancy rate)-nya," kata Wiku dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa.

Wiku menyebutkan, dari total jumlah pasien yang dirawat di Wisma atlet, sebanyak 404 terpapar Covid-19 varian Omicron.

Dari angka itu, 357 orang sudah dinyatakan sembuh dan 47 orang masih dalam perawatan.

Selain itu, terdapat 10 negara yang paling banyak menyumbangkan kasus Omicron di RSDC Wisma Atlet, yaitu Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Inggris, Spanyol, Jepang, Kenya, dan Taiwan.

Pesan Jokowi

Presiden Joko Widodo minta masyarakat tidak khawatir berlebihan, tetapi tetap waspada menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

"Namun, tidak perlu bereaksi berlebihan. Hati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan, apalagi kepanikan," kata Jokowi dalam pernyataan resminya yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Jokowi mengatakan, berbagai studi kesehatan menyebutkan bahwa varian Omicron mudah menular.

Namun, gejala yang ditimbulkan lebih ringan dan pasien pun mayoritas dapat pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit.

"Tapi, kita harus tetap waspada. Jangan jemawa dan gegabah," ujarnya.

Jokowi meminta masyarakat mengurangi kegiatan di pusat keramaian. Selain itu, tidak bepergian ke luar negeri dalam beberapa hari ke depan jika tidak dalam kepentingan mendesak.

"Yang bisa work from home (WFO) lakukan WFO, dan saya juga minta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan mendesak," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/06264221/covid-19-mulai-merangkak-lebihi-1000-kasus-per-hari-jokowi-imbau-wfh-lagi

Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke