Salin Artikel

Jokowi: IKN Dirancang agar Warga Pergi ke Mana-mana Dekat, Bisa Naik Sepeda dan Jalan Kaki

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, secara fisik pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) harus dijadikan momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, dan produktif.

Selain itu, IKN sejak awal juga dirancang agar warga dapat bepergian ke mana saja secara ramah lingkungan. Sebab, konsep pembangunan IKN mengadaptasi zero emition.

"Secara fisik pembangunan IKN di Kaltim ini harus dijadikan momentum. Untuk membangun sebuah kota yang sehat efisien, produktif yang dirancang sejak awal agar warganya ke mana-mana dekat," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/1/2022).

"Warganya ke mana-mana bisa naik sepeda, ke mana-mana bisa jalan kaki," imbuh Presiden.

Selain itu, IKN juga menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia.

"Bayangan kita seperti itu. Jadi, sekali lagi IKN yang baru ini bukan sekedar kota yang berisi kantor-kantor pemerintahan," tutur Jokowi.

"Tetapi, kita ingin membangun sebuah new smart metropolis yang mampu menjadi magnet, menjadi global talent magnet, menjadi pusat inovasi," lanjutnya.

Sementara itu, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) membuka peluang untuk menyelesaikan pembahasan RUU IKN di tingkat pertama pada hari ini.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa mengatakan, rapat kerja dengan pemerintah untuk menyepakati RUU IKN dapat digelar pada Senin malam nanti apabila perbedaan pendapat mengenai empat klaster dalam RUU IKN telah tuntas.

"Ya kita lihat saja, lihat dari dinamika pembahasannya. Jadi kalau misalnya pembahasannya relatif lancar, tidak ada masalah, selesai nanti sore, malam kita bisa langsung rapat kerja dengan pemerintah," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Kendati demikian, politikus Partai Nasdem itu mengatakan, pihaknya tidak memaksakan diri untuk merampungkan pembahasan RUU IKN pada hari ini.

"Kalau misalnya pembahasannya belum selesai, ya nanti kita tunggu dilanjutkan lagi, jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," ujar dia.

Pada Senin pagi ini, Pansus RUU IKN akan menggelar rapat dengan pemerintah melanjutkan pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi.

Saan menuturkan, ada empat klaster yang akan dibahas hari ini, yakni terkait status daerah ibu kota baru, pembiayaan, pertanahan, serta rencana induk ibu kota baru.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/13061551/jokowi-ikn-dirancang-agar-warga-pergi-ke-mana-mana-dekat-bisa-naik-sepeda

Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke