Salin Artikel

Menkes Sebut Obat Molnupiravir Akan Diproduksi di Dalam Negeri April 2022

Budi juga mengatakan, obat Molnupiravir akan diproduksi PT Amarox mulai April atau Mei 2022.

Selain obat Molnupiravir, ia meminta PT Amarox untuk memproduksi paxlovid untuk menghadapi pandemi berikutnya.

“Beberapa varian obat yang pasti kita butuhkan adalah obat-obat antivirus seperti Favipiravir dan juga Molnupiravir. Kalau kita bisa dengan segera mendapat akses ke obat-obat tersebut, akan sangat membantu untuk penanganan Covud-19 ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Sabtu (15/1/2022).

Budi mengatakan, pemerintah tidak hanya ingin memenuhi ketersediaan obat, tetapi pembuatan obat tersebut juga dilakukan di dalam negeri.

Sebab, kata dia, belajar dari pengalaman sebelumnya, saat terjadi lonjakan kasus di beberapa negara, Indonesia mengalami kesulitan dari logistik pengiriman obat-obatan ke Indonesia.

“Ini jadi penting sekali kalau kita bisa memproduksi obat dalam negeri dan manufacturing-nya juga dibangun di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengapresiasi keberadaan PT Amarox sebagai penyedia farmasi di Indonesia.

Ia mengatakan, ada dua hal kerja sama yang dibutuhkan bersama PT Amarox, yaitu dalam jangka pendek perusahaan tersebut bisa membantu mengatasi pandemi Covid-19 dan jangka menengah PT Amarox bisa mendukung kemandirian obat dalam negeri.

“Diharapkan bahwa semua produk-produk yang kritikal bagi bangsa kita itu diproduksi di dalam negeri dan kita akan memastikan bahwa banyak perusahaan obat dan alat kesehatan di Indonesia sehingga kalau ada pandemi selanjutnya kita tidak bergantung kepada negara lain,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Molnupiravir sebagai obat Covid-19 pada Kamis (13/1/2022).

"Obat Molnupiravir yang disetujui berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Penny mengatakan, obat Molnupiravir diindikasikan untuk pengobatan pasien infeksi Covid-19 bergejala ringan sampai sedang untuk usia dewasa 18 tahun ke atas.

Kemudian, pasien tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi berat, yang diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul (@200 mg) selama 5 (lima) hari.

Penny mengatakan, hasil evaluasi dari aspek keamanan menunjukkan bahwa pemberian Molnupiravir relatif aman dan memberikan efek samping yang dapat ditoleransi.

Adapun efek samping yang paling sering dilaporkan adalah mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring.

Selain itu, dari hasil uji non-klinik dan uji klinik, Molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati.

"Namun demikian, Molnupiravir tidak boleh digunakan pada wanita hamil dan untuk wanita usia subur yang tidak hamil harus menggunakan kontrasepsi selama pemberian Molnupiravir," ucapnya.

Kemudian, terkait aspek efikasi, hasil uji klinik fase 3 menunjukkan Molnupiravir dapat menurunkan risiko hospitalisasi (risiko dirawat di rumah sakit ) atau kematian sebesar 30 persen pada pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang dan 24,9 persen pada pasien Covid-19 ringan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/15/10230141/menkes-sebut-obat-molnupiravir-akan-diproduksi-di-dalam-negeri-april-2022

Terkini Lainnya

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Nasional
Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke