Salin Artikel

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Kebiri hingga Dimiskinkan, Menteri PPPA Berharap Putusan Pengadilan Tak Berbeda

Pada sidang yang dilakukan pada Selasa (11/1/2022), diketahui JPU menuntut hukuman mati bagi Herry Wirawan. Selain itu, JPU juga menuntut Herry agar dijatuhi hukuman kebiri kimia, dan menuntut agar identitasnya disebarluaskan.

Selain itu, jaksa juga meminta hakim untuk merampas harta kekayaan Herry Wirawan.

"Tuntutan yang diberikan kepada tersangka itu yang seberat-beratnya, tidak hanya kebiri, tapi juga dimiskinkan. Aset pelaku akan diberikan kepada korban dan anak-anaknya," kata Bintang di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Ia merasa bersyukur lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana hadir dalam persidangan dan menjadi jaksa penuntut umum.

"Patut bersyukur Kajati Jabar turun langsung menjadi JPU. Dan apresiasi terhadap penanganan kasus (kekerasan seksual anak) belakangan ini, sinergi, kolaborasi, ini kacamata yang digunakan dalam penanganan kasus luar biasa," ujar Bintang.

Diberitakan Kompas.com, jaksa menilai, Herry terbukti bersalah dan tuntutan yang diberikan sesuai dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) dan Ayat (5) jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sebagaimana diketahui, Herry memerkosa 13 santriwati di beberapa tempat, yakni di gedung yayasan pesantren, hotel, dan apartemen.

Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun selama 2016-2021.

Hal ini menyebabkan belasan perempuan di bawah umur mengandung, ada pula yang telah melahirkan.

Oleh Herry, anak-anak yang dilahirkan dari para korbannya diakui sebagai yatim piatu. Bahkan, anak-anak itu dijadikan alat oleh Herry untuk meminta dana kepada sejumlah pihak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/12/15553661/herry-wirawan-dituntut-hukuman-kebiri-hingga-dimiskinkan-menteri-pppa

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke