Salin Artikel

Periksa Bupati Nonaktif Kolaka Timur, KPK Dalami Aliran Uang Terkait Pinjaman Dana PEN

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami persiapan hingga aliran dana terkait dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021.

Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (7/1/2022).

"Tim Penyidik mendalami keterangan saksi tersebut antara lain mengenai dugaan persiapan hingga dilakukannya pemberian sejumlah uang pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mendapatkan pinjaman dana PEN," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022).

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah tiga lokasi berbeda yaitu di Jakarta, Kendari, dan Kabupaten Muna.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian Noervianto.

"Tiga tempat yang dilakukan penggeledahan adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan dari penggeledahan itu, kata Ali, adalah berbagai dokumen dan alat elektronik yang punya keterkaitan kuat dengan perkara tersebut.

"Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisa untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," ucap dia.

Dicegah ke luar negeri

Dalam kasus ini, KPK juga telah telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ardian Noervianto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pencegahan terhadap Ardian dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

“Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kita cegah,” ujar Alex ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

“Kenapa kita cegah, tentu berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia,” ucap dia.

Adapun perkara ini merupakan pengembangan atas penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021.

Hingga kini, KPK belum menyampaikan uraian lengkap terkait perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka serta apa pasal sangkaan yang akan disangkakan.

Lembaga antirasuah itu akan mejelaskan konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/09/06554361/periksa-bupati-nonaktif-kolaka-timur-kpk-dalami-aliran-uang-terkait-pinjaman

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke