Salin Artikel

Respons Ahok hingga KPK Terkait Laporan Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Kamis (6/1/2021).

Presidium PNPK Adhie M Massardi mengatakan, sebagian laporan tersebut pernah diselidiki oleh KPK pada era kepemimpinan sebelumnya. Namun, Adhie mengeklaim kelanjutan penyelidikan itu tidak jelas.

Ada tujuh perkara yang dilaporkan ke KPK. Lima di antaranya terkait anggaran, dua lainnya kasus di luar anggaran.

Lima perkara terkait anggaran itu adalah kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pengadaan lahan Taman BMW, pengadaan lahan Cengkareng Barat, kasus dana CSR serta proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Adhie menuding kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok sudah di sini paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucapnya.

Respons Ahok

Saat dihubungi, Ahok menyebutkan bahwa kasus yang dilaporkan ke KPK sebagian besar merupakan kasus lama.

“Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua,” tutur Ahok, Jumat (7/1/2022).

Ahok menilai, di bawah pimpinan Agus Raharjo, KPK telah menyatakan tidak ada perbuatan melanggar hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Selain itu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

KPK lakukan verifikasi

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi tentang data dan informasi yang diberikan PNPK.

“Tim memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak sebagaimana diatur undang-undang,” ucapnya.

Jika dua alat bukti ditemukan, lanjut Ali, KPK memastikan proses hukum akan berlanjut. Namun ia mengingatkan bahwa pendekatan KPK pada suatu aduan tidak hanya menggunakan penindakan.

KPK juga dapat menggunakan data dan informasi dalam pengaduan itu untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi tertentu dengan strategi pencegahan korupsi.

PDI-P angkat bicara

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga pelaporan Ahok pada KPK sarat dengan unsur politis. Ia menilai ada pihak-pihak yang mencoba memanaskan isu jelang tahun politik 2024.

“Kami mensinyalir itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka Pilpres 2024 yang akan datang,” ujar Hasto, saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jumat.

Hasto mengatakan dirinya tidak ingin ambil pusing atas pelaporan itu. Sebab kasus-kasus Ahok sudah selesai di persidangan dan PDI-P enggan ikut campur pada proses penegakan hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/08/10050581/respons-ahok-hingga-kpk-terkait-laporan-tujuh-kasus-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke