Salin Artikel

Respons Ahok hingga KPK Terkait Laporan Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Kamis (6/1/2021).

Presidium PNPK Adhie M Massardi mengatakan, sebagian laporan tersebut pernah diselidiki oleh KPK pada era kepemimpinan sebelumnya. Namun, Adhie mengeklaim kelanjutan penyelidikan itu tidak jelas.

Ada tujuh perkara yang dilaporkan ke KPK. Lima di antaranya terkait anggaran, dua lainnya kasus di luar anggaran.

Lima perkara terkait anggaran itu adalah kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pengadaan lahan Taman BMW, pengadaan lahan Cengkareng Barat, kasus dana CSR serta proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Adhie menuding kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok sudah di sini paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucapnya.

Respons Ahok

Saat dihubungi, Ahok menyebutkan bahwa kasus yang dilaporkan ke KPK sebagian besar merupakan kasus lama.

“Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua,” tutur Ahok, Jumat (7/1/2022).

Ahok menilai, di bawah pimpinan Agus Raharjo, KPK telah menyatakan tidak ada perbuatan melanggar hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Selain itu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

KPK lakukan verifikasi

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi tentang data dan informasi yang diberikan PNPK.

“Tim memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak sebagaimana diatur undang-undang,” ucapnya.

Jika dua alat bukti ditemukan, lanjut Ali, KPK memastikan proses hukum akan berlanjut. Namun ia mengingatkan bahwa pendekatan KPK pada suatu aduan tidak hanya menggunakan penindakan.

KPK juga dapat menggunakan data dan informasi dalam pengaduan itu untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi tertentu dengan strategi pencegahan korupsi.

PDI-P angkat bicara

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga pelaporan Ahok pada KPK sarat dengan unsur politis. Ia menilai ada pihak-pihak yang mencoba memanaskan isu jelang tahun politik 2024.

“Kami mensinyalir itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka Pilpres 2024 yang akan datang,” ujar Hasto, saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jumat.

Hasto mengatakan dirinya tidak ingin ambil pusing atas pelaporan itu. Sebab kasus-kasus Ahok sudah selesai di persidangan dan PDI-P enggan ikut campur pada proses penegakan hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/08/10050581/respons-ahok-hingga-kpk-terkait-laporan-tujuh-kasus-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke