Selain berkas penyidikan, tim penyidik turut melimpahkan sejumlah barang bukti serta ketiga tersangka yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA dan Kopda A kepada Oditur Militer Tinggi II Jakarta.
"Kami Dansatdik Puspomad akan serahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk proses selanjutnya," ujar Kemas di lokasi, Kamis.
Sementara itu, Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran mengatakan bahwa berkas yang telah dilimpahkan dijadikan menjadi satu berkas.
"Agenda pada hari ini adalah penyerahan berkas perkara," kata Edy.
Ia menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian besar dan mendapatkan atensi pimpinan. Karena itu, pihaknya berjanji akan bekerja keras dalam menyelesaikan perkara ini.
"Setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," imbuh dia.
Adapun Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Mereka ditabrak dan dibunuh oleh tiga prajurit TNI AD.
Jasad keduanya kemudian ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/12442151/berkas-penyidikan-3-anggota-tni-pembunuh-sejoli-nagreg-dilimpahkan-ke-oditur