Salin Artikel

Dialog Imajiner Bernada SARA Ferdinand Hutahaean yang Berujung Dua Pelaporan Polisi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan lantaran kicauan yang ditulisnya di media sosial bernada SARA (Suku, Agama, dan Ras) dan menuai banyak kecaman.

Bahkan, tagar #TangkapFerdinand sempat menjadi trending topic di Twitter pada Rabu (5/1/2022).

Dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan yang diduga menyinggung.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.

Banyak pihak pun mengecam dan menilai Ferdinand Hutahaean melakukan penistaan agama.

Ferdinand juga sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi.

Sayangnya rekam jejak digital masih meninggalkan bekas lantaran banyak netizen sudah mengabadikan twit kontroversinya dengan melalukan tangkapan layar dan menggungah ulang.

Imbas unggahan yang ditulisnya, sejumlah pihak melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi terkait ujaran bermuatan SARA.

Polda Sulsel

Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Zulkifli yang juga aktivis Islam di Makassar melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulsel, Rabu (5/1/2022) terkait ujaran kebencian yang bermuatan SARA.

Zulkifli menilai, cuitan Ferdinand di medsos bisa memecah persatuan bangsa dan dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.

"Pelaporannya tadi di Polda Sulsel jam 10.00 Wita. Atas cuitannya yang kami anggap mengandung unsur ujaran kebencian dan perbuatan SARA," katanya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana juga membenarkan laporan itu.

Polisi mengatakan, akan mendalami dan menginformasikan lebih lanjut hasil pengusutan penyidik.

"Iya, baru kita terima tadi laporan perseorangan terhadap Ferdinand Hutahaean. Penyidik masih melakukan pendalaman dan belum tau persis kasusnya. Nanti kalau sudah diselidiki penyidik, nanti saya sampaikan," ujar dia.

Bareskrim Polri

Pelaporan terhadap Ferdinand tidak hanya diadukan ke level daerah, namun ada juga pihak yang melaporkan ke Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menyebutkan, pihaknya menerima laporan terhadap Ferdinand pada Rabu sore.

Laporan ini dibuat Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama dan telah diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari 2022 dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ramadhan megatakan, Ferdinand dilaporkan terkait pemberitaan bohong yang bermuatan SARA dan berpotensi membuat keonaran masyarakat.

“Inisial HP, yang melaporkan ada tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahamad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Polisi pun menerima dua alat bukti berupa postingan dan screenshots dari akun milik Ferdinand.

Penyidik Bareskrim juga langsung memeriksa tiga saksi dalam kasus itu.

“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Raamdhan.

Dinilai buat gaduh

Haris sendiri menilai cuitan Ferdinand sangat meresahkan, serta membuat gaduh masyarakat.

Selain itu, Haris juga menganggap Ferdinand tidak pancasilais.

“Jadi kita tidak mau ke ranah masalah perbedaan agama, tapi intinya dia membanding-bandingkan bahwa punya dia yang kuat, punya orang (lain) yang lemah,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Haris menyebut postingan Ferdinand bisa membuat gejolak di masyarakat. Karena itu, ia berharap agar aparat kepolisian dapat menegakkan hukum.

Sebab, menurut dia, meski Ferdinand sudah menyampaikan perminatan maaf, hukum harus tetap berjalan.

“Hari ini Ferdinand sudah meminta maaf, tapi kan tidak bisa meminta maaf. Jadi penegakan hukum harus juga ditegakkan,” tegasnya.

Dialog Imajiner

Ferdinand Hutahaean telah menghapus twitnya yang menimbulkan kontroversi dan membuat sebuah video klarifikasi yang diunggah di akun Twitternya.

Dalam video itu, ia menjelaskan, tulisan kontroversinya itu merupakan dialog imajiner antara pikiran dan hatinya sendiri.

Namun kemudian ia merasa ada orang merasa tertuduh dan memelintir unggahan itu.

"Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada niat saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu, kaum tertentu, atau orang tertentu. Itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya yang memang kebetulan kemarin saya sedang banyak beban," ungkap dia dalam video klarifikasinya.

Saat dihubungi soal pelaporan polisi, Ferdinand juga mengaku sudah mengetahui dan menghormati dan menghargai hak hukum pelapor sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI).

Eks politikus Partai Demokrat itu kembali menegaskan, twitnya tidak menyasar orang atau kelompok agama tertentu.

"Jadi, kalau ada yang mengait-ngaitkannya dengan agama tertentu, saya pikir, ini hanya sedang berupaya mencari-cari kesalahan saya saja," saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Selain itu, Ferdinand juga meminta agar pihak-pihak pelapor tidak lupa bahwa dirinya juga memiliki hak untuk melaporkan balik ke kepolisian.

Ferdinand berpandangan, bisa saja melaporkan kembali pihak-pihak itu apabila nanti terbukti apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah.

Ia juga menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan polisi.

"Kalau memang ada beberapa laporan, kita tunggu saja nanti seperti apa. Dan saya pasti akan kooperatif lah, enggak pakai kabur-kabur lah," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/08433641/dialog-imajiner-bernada-sara-ferdinand-hutahaean-yang-berujung-dua-pelaporan

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke