Salin Artikel

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Gus Halim Dorong Desa Tingkatkan Pelayanan Ini

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong desa-desa di seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan pelayanan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan.

Adapun contoh pelayanan yang dapat dilakukan di desa, kata dia, dengan mendirikan lembaga atau pos pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Selain pendirian pos pengaduan, desa juga dapat memberikan fasilitas dan pendampingan kepada korban, memfasilitasi perlindungan korban kekerasan perempuan, dan sosialisasi tentang perlindungan kekerasan.

“Saya yakin tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah dengan memasifkan sosialisasi dan kebijakan yang memihak perempuan,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Halim itu seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (5/1/2021).

Tak hanya itu, lanjut dia, penguatan secara kelembagaan serta dukungan dari peran keluarga dan lingkungan desa juga dapat membantu mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan.

Selain pelayanan tersebut, Gus Halim menjelaskan, pencegahan tindak kekerasan perempuan juga dapat dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pasalnya, imbuh dia, siklus diskriminasi terhadap perempuan harus diputus, terutama di desa.

Untuk diketahui, dalam arah kebijakan desa atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, keberpihakkan kepada perempuan ditegaskan dalam tujuan SDGs Desa kelima, yakni keterlibatan perempuan desa.

“Oleh karenanya, perempuan harus terlibat dalam perencanaan pembangunan, meningkatkan keterwakilannya dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengelola badan usaha milik desa (BUMDes), serta dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD),” ucap Gus Halim saat di temui di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa. (4/1/2021).

Selain keterlibatan di berbagai lembaga, lanjut dia, kesehatan dan pendidikan perempuan juga harus diperhatikan.

Sebab, ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan.

Desa sebagai ujung tombak

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengatakan, pihaknya terus berupaya menjadikan desa sebagai ujung tombak dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan.

Sebab, kata dia, desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat.

“Desa harus mampu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan. Desa harus menjadi benteng pelindung mereka, terbebas dari tindak kekerasan atas nama apapun,” ucap Gus Halim.

Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu, maraknya tindak kekerasan seksual pada perempuan memerlukan peran serta desa.

Sebab, desa sebagai pemerintahan terkecil yang berhubungan langsung dengan warga.

Salah satu wujud peran desa adalah dengan menggelar sosialisasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Saya berharap jaringan pencegahan dari desa bisa sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Dengan begitu, sosialisasi pencegahan bisa dilakukan serempak oleh semua pihak ke semua lini dan kelompok-kelompok rentan," ujar Gus Halim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/05/10455461/cegah-kekerasan-terhadap-perempuan-gus-halim-dorong-desa-tingkatkan

Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke