Salin Artikel

Dua Pekan Setelah Kasus Omicron Ditemukan, Jumlah Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSDC Wisma Atlet Tembus 1.038 Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kasus perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Terutama, setelah kasus Covid-19 varian Omicron ditemukan pertama kali di tempat tersebut pada 16 Desember lalu.

Temuan itu sekaligus menjadi temuan pertama kasus Omicron di Tanah Air. 

Merujuk data harian pengelola RSDC Wisma Atlet, sepuluh hari sebelum kasus pertama ditemukan atau pada 7 Desember 2021, terdapat 126 pasien Covid-19 yang dirawat di tempat tersebut.

Selanjutnya dalam sepuluh hari ke depan, hanya lima hari yang tercatat ada penambahan. Itu pun total tambahan 14 kasus baru. 

Pengelola justru lebih banyak mencatatkan pengurangan kasus yaitu sebanyak 24 kasus.

Lantas bagaimana setelah Omicron ditemukan?

Memang, jumlah pasien yang dirawat tidak langsung bertambah. Hal itu setidaknya terlihat pada 17 Desember 2021 yang justru berkurang tujuh kasus. Sehingga, jumlah pasien yang dirawat pada saat itu berjumlah 116 orang.

Namun, sehari kemudian terdapat penambahan 82 kasus perawatan, sehingga totalnya mencapai 198 orang. 

Adapun sejak 18 Desember hingga 4 Januari 2022, tercatat terdapat penambahan kasus rawat inap sebanyak 931 orang. 

Sepanjang periode tersebut, pengelola RSDC Wisma Atlet hanya mencatat pengurangan pasien satu kali yakni pada 29 Desember 2021 yaitu sebanyak 15 orang. 

Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 4 Januari 2022 yakni sebanyak 126 orang, yang mengakibatkan total pasien yang dirawat inap mencapai 1.038 orang.

Bila dihitung rata-rata penambahan kasus rawat inap harian selama 17 hari terakhir, tercatat penambahan kasus sebanyak 54 orang. 

Berikut rincian penambahan kasus tersebut:

7 Desember 2021: 126 pasien (berkurang 3)

8 Desember 2021: 126 pasien (tak ada penambahan)

9 Desember 2021: 129 pasien (bertambah 3)

10 Desember 2021: 115 pasien (berkurang 14)

11 Desember 2021: 123 pasien (bertambah 8)

12 Desember 2021: 124 pasien (bertambah 1)

13 Desember 2021: 122 pasien (berkurang 2)

14 Desember 2021: 117 pasien (berkurang 5)

15 Desember 2021: 119 pasien (bertambah 2)

16 Desember 2021: 123 pasien (bertambah 4; pada saat ini kasus pertama diumumkan)

17 Desember 2021: 116 pasien (berkurang 7)

18 Desember 2021: 198 pasien (bertambah 82)

19 Desember 2021: 217 pasien (bertambah 19)

20 Desember 2021: 229 pasien (bertambah 12)

21 Desember 2021: 241 pasien (bertambah 12)

22 Desember 2021: 275 pasien (bertambah 34)

23 Desember 2021: 295 pasien (bertambah 20)

24 Desember 2021: 320 pasien (bertambah 25)

25 Desember 2021: 373 pasien (bertambah 53)

26 Desember 2021: 429 pasien (bertambah 56)

27 Desember 2021: 488 pasien (bertambah 59)

28 Desember 2021: 581 pasien (bertambah 93)

29 Desember 2021: 566 pasien (bertambah 15)

30 Desember 2021: 597 pasien (bertambah 37)

31 Desember 2021: 655 pasien (bertambah 58)

1 Januari 2022: 729 pasien (bertambah 74)

2 Januari 2022: 825 pasien (bertambah 96)

3 Januari 2022: 912 pasien (bertambah 87)

4 Januari 2022: 1.038 pasien (bertambah 126)

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/04/15364331/dua-pekan-setelah-kasus-omicron-ditemukan-jumlah-pasien-covid-19-yang

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke