Salin Artikel

LPAI Bakal Ajukan Judicial Review Ketentuan Ancaman Pidana UU Perlindungan Anak

Wakil Sekretaris LPAI Iip Syafrudin menjelaskan, pengajuan uji materi terutama terkait dengan Pasal ancaman pidana atau Pasal 81 di dalam UU tersebut.

Uji materi dilakukan dengan harapan bisa mengurangi kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak.

"Kami sangat ingin mencoba tahun depan bersama dengan lintas sektor, mencoba uji materi atau judicial review, berharap besar ini muaranya untuk mengurangi kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak," ujar Iip saat melakukan konferensi pers, Kamis (30/12/2021).

Ia beranggapan, dengan pasal ancaman pidana yang saat ini berlaku tidak cukup untuk menjerat pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Pasal 81 UU 35 Tahun 2018 tertulis, "Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain maka akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling besar Rp 5 miliar".

"Ancaman maksimal hanya 15 tahun ini sebenarnya seluruh warga negara Indonesia merasakan, terlebih korban dan keluarga, ancaman ini masih sangat kurang," ujar dia.

"Dan memang betul bisa sampai 20 tahun (bila tindak pidana dilakukan oleh orangtua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan), tapi sangat jarang di pengadilan kalau sampai dihukum 20 tahun," jelas Iip.

Selain terkait pasal ancaman pidana, uji materi juga bakal diajukan terkait dengan Pasal 76 N terkait perlakuan salah dan penelantaran terhadap anak.

Pada pasal tersebut dijelaskan, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran.

Menurut Iip, penjelasan dari pasal tersebut masih tak jelas. Sehingga, penyidik kerap kali bingung ketika harus menghadapi kasus terkait dengan hal itu.

"Masih sangat sumir sebenarnya apa saja hal-hal yang dilakukan seseorang ketika diancam, apa itu perlakuan salah dan penelantaran, itu yang penyidik masih bingung. Tujuan judicial review ini LPAI ingin agar bisa direvisi pasal tersebut," jelas Iip.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/20032751/lpai-bakal-ajukan-judicial-review-ketentuan-ancaman-pidana-uu-perlindungan

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke