Salin Artikel

[KALEIDOSKOP 2021] Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Bahaya di Pengujung Tahun

Hingga Selasa (28/12/2021), total kasus Covid-19 dari penulslaran varian Delta mencapai 47. Mayoritas kasus Omicron di Tanah Air terdeteksi dari pelaku perjalanan luar negeri satu kasus dari transmisi lokal.

Sejak ditemukan pertama kali di Afrika Selatan dan Bostwana, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meningkatkan status varian Omicron menjadi variant of concern.

Variant of concern adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19.

Indonesia melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pertama kali mengumumkan kasus Covid-19 dari varian Omicron Pada 16 Desember.

Kasus pertama varian omicron ini menjadi sorotan publik, pasalnya menginfeksi petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Belakangan, hasil penelusuran Kemenkes menyimpulkan bahwa petugas kebersihan berinisial N tersebut terinfeksi varian Omicron dari WNI berinisial TF yang kembali dari Nigeria.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menerapkan lockdown terhadap RSDC Wisma Atlet selama 7 hari ke depan sejak kasus pertama diumumkan pemerintah.

Berikut ini temuan-temuan kasus covid-19 akibat varian Omicron pasca temuan kasus pertama:


18 Desember

Setelah satu kasus pertama varian Omicron diumumkan, pada Kemenkes kembali melaporkan dua kasus baru Covid-19 dari Varian Omicron pada 18 Desember 2021.

Dua kasus tersebut merupakan WNI berinisial IKWJ berusia 42 tahun yang kembali dari Amerika Selatan dan M berusia 50 tahun kembali dari Inggris.

Adapun pasien terbaru ini terdeteksi varian Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari sepulangnya dari luar negeri.

21 Desember

Pada 21 Desember 2021, Kemenkes kembali mengumumkan penambah dua kasus baru Covid-19 akibat penularan Varian Omicron.

Kedua pasien tersebut tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London.

23 Desember

Pada 23 Desember 2021, Kemenkes mengumumkan 3 kasus baru Covid-19 dari Varian Omicron.

Kemenkes menyebutkan, ketiga pasien mengalami gejala ringan sehingga harus menjalani isolasi di Wisma Atlet.

Ketiga kasus tersebut berasal dari satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan dua orang PMI dari Kongo.

24 Desember

Kemudian, pada 24 Desember 2021, Kemenkes melaporkan penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron sebanyak 11 pasien.

Ke-11 pasien baru Covid-19 merupakan pelaku perjalanan internasional yang kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia mencapai 19.

"Saat ini seluruh pasien menjalani karantina di Jakarta," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Jumat.

26 Desember

Pada 26 Desember 2021, Kemenkes melaporkan, ada 27 kasus baru Covid-19 akibat Varian Omicron.

Adapun sebanyak 26 kasus tersebut merupakan imported case dari WNI dan satu orang WNA, kemudian satu tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Satu pasien lolos dari Wisma Atlet

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, satu pasien terpapar Varian Omicron lolos dari RSDC Wisma Atlet.

Menurut Luhut, satu pasien tersebut lolos dari Wisma Atlet diduga mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, satu pasien terpapar Varian Omicron merupakan WNI yang kembali dari Inggris.

Ia mengatakan, hasil tes Covid-19 dari WNI terkonfirmasi positif, namun ia melakukan tes pembanding dengan hasil negatif.

Berdasarkan hasil tes kedua, WNI tersebut meminta untuk diizinkan keluar dari karantina di Wisma Atlet, namun ia tetap melakukan isolasi di rumah.

"Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif, makanya dia minta keluar (dari Wisma Atlet) berdasarkan hasil tes yang tadi. Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya (memadai) bisa untuk isolasi," kata Budi di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin.

Kendati demikian, lanjut Budi, lima hari kemudian hasil whole genome sequencing (WGS) dari WNI tersebut keluar positif Omicron.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan pelacakan kontak erat (tracing) terhadap keluarga WNI tersebut.

Ia mengatakan, hasil tes Covid-19 dari keluarga WNI tersebut negatif. Adapun dari peristiwa tersebut Kemenkes mengubah mekanisme tes pembanding Covid-19 dari dua kali menjadi tiga kali.


Transmisi lokal pertama varian Omicron

Terakhir, pada Selasa, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengumumkan satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal.

Satu pasien tersebut adalah WNI yang berasal dari Medan lalu datang ke Jakarta pada 6 Desember 2021.

Menurut Nadia, laki-laki usia 37 tersebut bahkan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Kemudian, pada 17 Desember, pasien sempat mengunjungi restoran di SCBD.

"Pada tanggal 19 Desember melakukan tes antigen dan dinyatakan positif dikarenakan yang bersangkutan berencana untuk kembali ke Medan," ujar Nadia.

Nadia mengatakan, pada 26 Desember, hasil tes laboratorium menyatakan pasien tersebut positif terinfeksi varian Omicron.

Pasien tersebut kini dievakuasi untuk diisolasi di RSPI Sulianti Saroso meski tidak mengalami gejala.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/29/08565601/kaleidoskop-2021-transmisi-lokal-omicron-di-indonesia-bahaya-di-pengujung

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke