"Artinya sejak dia terdiagnosis positif dari rapid antigen kemudian dengan pemeriksaan PCR tanggal 20 dan ini adalah tanggal 27, tidak ada gejala khusus ataupun tidak ditemukan gejala, artinya orang ini adalah tanpa gejala," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/11/2021).
Nadia mengatakan, meski tidak memiliki gejala, pasien tersebut tetap diisolasi di RSPI Sulianti Saroso karena kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.
Oleh karena itu, kata dia, Kemenkes memastikan tidak terjadi kemungkinan penularan.
"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada Omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ujar Nadia.
Ia juga mengatakan, pengendalian infeksi virus terhadap pasien akan lebih baik dilakukan di rumah sakit agar mendapatkan pengawasan yang lebih baik dan ketat.
Pihak Kemenkes mengatakan, satu pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Nadia mengatakan, pasien melakukan perjalanan dari Kota Medan ke Jakarta pada 6 Desember 2021.
Kemudian, pada 17 Desember pasien sempat mengunjungi restoran di SCBD.
"Pada tanggal 19 Desember melakukan tes antigen dan dinyatakan positif dikarenakan yang bersangkutan berencana untuk kembali ke Medan," ujar dia.
Hasil tes PCR pasien tersebut juga dinyatakan positif Covid-19 dan pada 26 Desember hasil tes laboratorium menyatakan pasien tersebut positif terinfeksi Varian Omicron.
Selain itu, Dinkes mulai melakukan pelacakan kontak erat (tracing) di tempat-tempat yang dikunjungi pasien, salah satunya SCBD.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/28/12343171/pasien-covid-19-varian-omicron-transmisi-lokal-tidak-bergejala