JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut RI mengklaim sepanjang 2021 ini telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp 4 triliun.
Penyelamatan itu berasal dari berbagai penindakan yang dilakukan Bakamla, seperti penangkapan tanker ilegal, penangkapan narkoba, kapal sitaan, dan penangkapan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).
"Meski anggaran kami di bawah ini, tapi kami berhasil menyelematkan uang negara mencapai lebih dari Rp 4 triliun dari berbagai penindakan," kata Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers di Gedung Bakamla RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Capaian lain yang berhasil dilakukan Bakamla pada tahun ini, yaitu meningkatkan daya tangkal terhadap perilaku anomali di alur laut kepulauan Indonesia (ALKI).
Aan mengatakan, Bakamla secara tegas mencegat kapal-kapal, seperti kapal survei Tiongkok di ALKI I dan kapal tanker Yunani di ALKI II.
"Serta penangkapan kapal tanker transhipment illegal di perairan Indonesia," ujarnya.
Kemudian, lanjut Aan, Bakamla dapat menunjukkan intensi kuat terhadap penguasaan Laut Natuna Utara melalui shadowing kapal pemerintah Tiongkok dan mengamankan kegiatan operasi pengeboran SKK Migas.
Hal lain, ia mengklaim, Bakamla dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap Bakamla dengan meningkatnya interaksi kerja sama dalam dan luar negeri.
Dia menambahkan, Bakamla mendapatkan dukungan dari negara-negara lain untuk membentuk ASEAN Coast Guard Forum.
"Dengan situasi di Laut Cina Selatan, Laut Natuna Utara, kami membentuk ASEAN Coast Guard Forum. Di sini kami selalu sharing informasi tentang keamanan laut di wilayah kita masing-masing," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/22/17154221/bakamla-klaim-selamatkan-potensi-kerugian-negara-rp-4-triliun