Salin Artikel

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Minta Kasatgas Cabut SE 25/2021 soal Karantina Pejabat

Anggota dari LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengatakan, pihaknya meminta SE Satgas tersebut diganti dengan ketentuan yang lebih berlandaskan pada sains dan keadilan bagi masyarakat.

"Ini perlu dilakukan guna memberikan pencegahan ancaman Omicron serta perlindungan kepada seluruh masyarakat," kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Firdaus mengungkapkan, beberapa alasan SE Satgas 25/2021 tersebut layak dicabut.

Pertama, SE Satgas tersebut diskriminatif dan tidak adil karena hanya memberikan perlakuan istimewa kepada pejabat.

Ia mengatakan, virus Corona bisa menyerang siapapun bahkan pejabat negara.

"Karenanya, pengistimewaan pejabat dalam aturan karantina tidak bisa diterima, diskriminatif, dan tidak adil. Padahal aturan sebelumnya tidak memberikan keistimewaan bagi pelaku perjalanan luar negeri pejabat tertentu," ujarnya.

Kedua, SE Satgas 25/2021 dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Firdaus mengatakan, di tengah ancaman varian baru Omicron, pemerintah seharusnya mengambil langkah pencegahan dan mitigasi risiko penularan kasus lebih ketat.

Oleh karenanya, pengetatan dan pemusatan karantina harus dipatuhi setiap orang termasuk pejabat untuk memastikan perlindungan kesehatan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19.

"Adanya beberapa kasus pelanggaran karantina seperti yang dilakukan oleh warga negara asing, selebritas, hingga anggota DPR seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk lebih mengetatkan kembali ketentuan dan pelaksanaan di lapangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan, perubahan aturan karantina yang tumpul kepada pejabat tertentu menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak dibangun berdasarkan ilmu kesehatan masyarakat (public health evidence-based policy).

"Kasus suap karantina, pengistimewaan pejabat tertentu serta pengubahan aturan karantina SE 25/2021 merusak rasa keadilan masyarakat. Konsekuensinya, wajar jika masyarakat semakin tidak percaya kepada pemerintah," pungkasnya.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat terdiri dari LaporCovid-19, Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru Foundation, Hakasasi.id, Transparency International Indonesia (TII).

Kemudian, LBH Jakarta, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Masyarakat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Yayasan Desantara.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan pemerintah memberikan diskresi kepada pejabat setingkat eselon I ke atas untuk menjalani karantina mandiri sepulang dari tugas dinas ke luar negeri.

Wiku mengatakan, pemberian diskresi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dapat tetap dijalankan oleh pejabat tersebut.

"Ini semata-mata adalah untuk memastikan pelayanan publik dapat tetap dijalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).

Wiku mengatakan, pemberian diskresi karantina mandiri diberikan secara terbatas dan selektif karena pemerintah berupaya memperkecil importasi kasus.

Selain itu, ia mengatakan, pemberian diskresi hanya berlaku untuk individual.

"Untuk itu pemerintah meminta pada siapapun yang memiliki kewenangan mengajukan diskresi agar menjalankan haknya secara bertanggung jawab mengingat setiap pelaku perjalanan internasional memiliki risiko tertular yang sama," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, selain menjalani karantina mandiri, pejabat setingkat eselon I sudah wajib melaporkan kondisi kesehatan dan melakukan tes Covid-19.

"Dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/17/22461221/koalisi-masyarakat-sipil-desak-jokowi-minta-kasatgas-cabut-se-25-2021-soal

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke