Salin Artikel

Soal Dugaan Suap Rp 40 Juta dari Selebgram, Satgas Covid-19: Kami Dukung Pengungkapan Kepolisian

KOMPAS.com – Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, pihaknya merasa terganggu atas dugaan suap terhadap Satgas Penanganan Covid-19.

Sebelumnya beredar kabar bahwa terdapat dugaan aliran dana sebesar Rp 40 juta yang diterima Satgas Penanganan Covid-19 dari selebgram untuk menghindari kewajiban karantina sepulang dari perjalanan luar negeri.

“Kami semua tentu merasa terganggu seolah-olah aliran 40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang benderang,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Sonny menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 bukan badan superbody karena tidak memiliki bidang penindakan.

“Satgas tidak memiliki kewenangan penindakan. Setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku, tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” terangnya.

Sonny berharap, setiap elemen masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan menjadikan platform komunikasi milik Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait Covid-19.

Dia juga meminta masyarakat tidak menjadikan pihaknya sasaran kemarahan terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sejumlah pihak.

“Kami sampaikan sekali lagi agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu-isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat,” jelasnya.

Sonny pun meminta warganet lebih bijak dan mendukung upaya bersama mengakhiri pandemi di tengah tantangan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia.

Upaya penanganan usai kasus Omicron ditemukan

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat menyusul penemuan kasus Omicron pertama di Indonesia.

Salah satu upaya tersebut adalah penyesuaian kebijakan berdasarkan dinamika perkembangan Covid-19, baik secara nasional maupun global.

Wiku pun meminta seluruh elemen masyarakat tidak lengah dan terus membekali diri dengan informasi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran yang berpotensi merugikan orang lain.

“Dimohon kepada seluruh masyarakat mempelajari kebijakan yang berlaku dan menaatinya. Kebijakan ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera serta Surat Edaran (SE) Satgas No. 25,” katanya dalam siaran pers, Jumat (17/12/2021).

Dalam hal ini, Wiku berharap, berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan Covid-19 dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Satgas juga akan terus mendukung setiap langkah hukum yang ditetapkan aparat.

“Satgas Covid-19 menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak yang berwenang. Satgas berharap seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Wiku menjelaskan, adanya perubahan kebijakan dari waktu ke waktu menyesuaikan kondisi Covid-19 menunjukkan pemerintah berkomitmen menegakkan kebijakan.

Menurutnya, hal tersebut semata-mata untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi meningkatnya kasus Covid-19.

Terkait penemuan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Wiku meminta masyarakat tetap waspada dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes), tanpa perlu khawatir berlebihan.

“Kondisi kasus yang cenderung baik seyogyanya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Menurut Wiku, prokes merupakan sarana pencegahan yang mudah dan murah untuk dilakukan masyarakat.

“Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini, dengan menerapkan disiplin prokes sebagai cara yang paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan,” jelasnya.

Satgas Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan SE No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/17/19455451/soal-dugaan-suap-rp-40-juta-dari-selebgram-satgas-covid-19-kami-dukung

Terkini Lainnya

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke