JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, dugaan pelanggaran terhadap ketentuan masa karantina yang dilakukan anggota DPR Mulan Jameela telah mencoreng wajah parlemen.
Ia mengatakan, sebagai anggota dari lembaga tinggi negara mestinya Mulan mampu memberikan teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan melaksanakan aturan selama pandemi Covid-19.
"Ketika anggota DPR beberapa kali diketahui melakukan pelanggaran atas peraturan khususnya di tengah situasi pandemi, citra lembaga parlemen ikut tercoreng," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Lucius juga menyayangkan, beberapa pihak yang membantah perilaku Mulan Jameela tersebut.
Ia mengatakan, pelanggaran aturan karantina merupakan isu serius karena bertujuan untuk mencegah penyebaran virus di dalam negeri.
"Anggota DPR yang tidak patuh ini gagal menjamin keselamatan warganya. Sebagai wakil rakyat, ia juga tak berguna. Dipilih sebagai wakil rakyat justru karena seseorang diharapkan menjadi pelindung keselamatan warga," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Lucius menilai, Mulan Jameela mestinya diberhentikan dengan tidak terhormat.
Sebab, kata dia, karantina merupakan bagian dari upaya untuk menjamin keselamatan warga negara.
"Sehingga pelanggaran karantina oleh anggota DPR ini pengabaian terhadap keselamatan warga negara itu. Maka sudah sepantasnya anggota pelanggar karantina untuk diberikan sanksi terberat bagi anggota DPR," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan keluarganya dikabarkan tidak menjalankan karantina sepulangnya dari luar negeri.
Kabar tersebut bermula saat pegiat media sosial Adam Deni mengaku dirinya menerima sebuah pesan dari seorang netizen yang dikirim melalui Direct Message (DM).
Pesan tersebut berisi pengakuan netizen tersebut melihat keluarga Ahmad Dhani saat di Turki pada 2 Desember.
Akan tetapi, pada 9 Desember 2021, netizen itu mengatakan temannya melihat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sedang berada di pusat perbelanjaan kawasan Pondok Indah.
"Kalau mereka (Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani) landing di Jakarta 3 Desember 2021 (dari Turki), apakah 9 Desember 2021 sudah selesai karantina," tulis netizen yang tak disebut namanya itu.
Menanggapi isu tersebut, pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah kabar tersebut.
"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan Karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2021) dikutip dari Tribunnews.
Ali mengatakan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun sepulang dari Turki.
"Secara mereka sekeluarga tidak kemana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/15/15512971/formappi-mulan-jameela-seharusnya-diberi-sanksi-berat