Salin Artikel

Polsek Pulogadung Tak Seriusi Laporan Korban Pencurian, Polri: Tindak Tegas yang Salah!

Ramadhan menegaskan, pihak Polri tetap komitmen dalam menindak siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin, etika, maupun pidana.

“Komitmennya setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas ya. Dan tentu ini telah disampaikan Kapolri kepada para Kapolda dan para Kapolres agar berani dengan tegas menindak anggotanya yang bersalah,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/ 12/2021).

Ia memastikan setiap kejadian pelanggaran anggota yang dilaporkan atau viral di media sosial juga akan ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya juga akan melakukan penguatan pengawasan internal Polri yang juga melibatkan pihak eksternal guna mencegah kejadian berulang terjadi lagi.

Penguatan ini di antaranya penguatan propam hingga penguatan inspektorat Irwasum.

“Kemudian kita tentu kerja sama dengan pihak eksternal, eksternal itu bisa Kompolnas, Komnas HAM, juga termasuk POM TNI. Nah itu kita lakukan ya,” ucapnya.

Selain itu, ia menyampaikan, laporan-laporan masyarakat terkait pelanggaran anggota menunjukan bahwa masyarakat menginginkan Polri menjdi lebih professional untuk melindungi dn mengayomi masyarakat.

“Jadi, semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat tentunya menjadi sarana kontrol, sarana pengawasan sosial dari masyarakat,” tutur dia.

Sebelumnya, anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi dengan serius laporan pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Timur.

"Anggota itu sudah ditarik ke Polres Jaktim. Iya (diperiksa Propam)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Minggu (12/12/2021).

Adapun seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Selasa (7/12/2021) lalu.

Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Namun laporan Meta tidak ditangani secara serius oleh anggota polisi Polsek Pulogadung. Ia malah kena omel dari polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.

"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/14/10432191/polsek-pulogadung-tak-seriusi-laporan-korban-pencurian-polri-tindak-tegas

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke