Pendidikan HAM untuk kedua institusi itu akan diperkuat.
“Pendidikan hak asasi manusia bagi kepolisian dan TNI akan terus ditingkatkan oleh Komnas HAM bekerja sama dengan kedua institusi tersebut,” tutur Taufan pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Taufan mengatakan TNI dan Polri harus tetap profesional, namun tidak meninggalkan perspektif HAM dalam menjalankan tugasnya.
“Kita membutuhkan Polri dan TNI yang kuat, profesional, namun tetap menghormati prinsip dan norma hak asasi manusia,” katanya.
Di depan Presiden Joko Widodo, Taufan mengungkapkan hal itu perlu dilakukan karena Komnas HAM banyak menerima aduan masyarakat terkait kekerasan oleh aparat.
Padahal, lanjut Taufan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia pada tahun 1998.
“Kekerasan aparat masih menjadi catatan penting situasi HAM di Indonesia,” imbuh dia.
Dalam pidatonya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan persoalan HAM berat.
Jokowi menyebut pemerintah melalui Kejaksaan Agung telah mengambil langkah penyidikkan, salah satunya dalam kasus Paniai di Papua tahun 2004.
Terkait dengan kasus-kasus pelanggaran HAM soal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Jokowi mengatakan telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggunakan langkah persuasif dan edukasi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/10/16255371/komnas-ham-sebut-akan-tingkatkan-pendidikan-ham-untuk-tni-polri