JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok senilai Rp 200 juta kepada korban erupsi Gunung Semeru, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Penyerahan bantuan secara simbolis digelar secara daring kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq dengan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Dhofir dan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Wiranto.
Burhanuddin menyampaikan dukacita mendalam terhadap korban erupsi Semeru yang terjadi pada Sabtu (4/11/2021).
"Semoga amal ibadah para korban meninggal diterima di sisi Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosanya. Kepada para korban yang sakit semoga segera diberikan kesembuhan serta kami berharap korban yang hilang akibat bencana ini segera ditemukan," ujar Burhanuddin, melalui keterangan pers, Kamis (9/12/2021).
Burhanuddin menuturkan, bantuan dari kejaksaan ini merupakan wujud dukungan moral dan empati kepada para korban.
"Saya turut mendoakan semoga para korban selalu diberikan kesehatan dan ketabahan serta seraya mendoakan bencana alam ini segera berakhir, sehingga kita dapat menjalankan aktivitas seperti sediakala," ucapnya.
Selain itu, Ia juga memberikan apresiasi kepada tim SAR, tenaga medis dan kesehatan, relawan, dan pihak lainnya yang telah membantu penanganan dampak erupsi Semeru.
Adapun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga Kamis (9/12/2021) pukul 12.00 WIB tercatat 43 orang meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru dan 104 orang luka-luka.
Gunung Semeru yang berada di dua kabupaten, yakni Malang dan Lumajang, Jawa Timur mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.20 WIB.
Erupsi Gunung Semeru mengeluarkan lava pijar, suara gemuruh serta asap pekat berwarna abu-abu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/21393761/jaksa-agung-serahkan-bantuan-senilai-rp-200-juta-untuk-korban-erupsi-semeru