Salin Artikel

Jokowi: Pemberantasan Korupsi Peringkat Kedua Persoalan yang Mendesak Diselesaikan

Berdasarkan hasil survei nasional pada November 2021 lalu, persentase masyarakat yang ingin agar korupsi cepat diselesaikan mencapai 15,2 persen.

"Dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).

Jokowi melanjutkan, survei memperlihatkan bahwa masyarakat yang ingin segera tercipta lapangan pekerjaan sebesar 37,3 persen. 

Kemudian, urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok yang mencapai 10,6 persen.

Menurut Jokowi, ketiga hal itu dapat dilihat sebagai satu kesatuan. Sebab tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain.

"Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ujar Jokowi.

Presiden juga mengungkapkan, berdasarkan survei yang sama juga terungkap bahwa masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang.

Rinciannya yakni, yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen.

Kemudian, masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi sedang sebanyak 28,6 persen.

"Serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan, ada perkembangan yang menggembirakan dari sisi perilaku antikorupsi.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks perilaku antikorupsi di masyarakat terus naik dan membaik.

"Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 20211 di angka 3,88, artinya semakin tahun semakin membaik," ujar Jokowi.

Sehingga, melihat fakta-fakta itu, Jokowi meminta agar ada cara yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi.

Metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan disempurnakan.

Jokowi menekankan, penindakan atas korupsi jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

"Namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," ujar Jokowi.

"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelak tetapi juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/12235041/jokowi-pemberantasan-korupsi-peringkat-kedua-persoalan-yang-mendesak

Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke