Salin Artikel

Heboh soal Varian Omicron di Kabupaten Bekasi, Pengamat: Sebaiknya Informasi Satu Pintu

Ia mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi bisa menyampaikan informasi terkait varian Omicron atau varian baru lainnya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat bahwa ini artinya jangan dipublikasi dulu ke situs resmi, tapi kan itu enggak ada aturannya, daerah juga berwenang menangani pandemi tapi memang sebaiknya satu pintu," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Trubus mengatakan, jika informasi terkait varian Omicron tersebut benar, pemerintah tidak perlu menutup-nutupi seperti halnya saat Covid-19 pertama kali terdeteksi di Indonesia.

"Harusnya ini kesempatan untuk membuat strategi yang komprehensif bahwa akan ada varian lain, Omicron dan mutasi Delta lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Trubus menilai, informasi terkait varian Omicron yang disampaikan Kadinkes Kabupaten Bekasi yang berbeda dengan Kemenkes menunjukkan komunikasi publik yang buruk.

Ia berharap, klarifikasi yang disampaikan Kadinkes Kabupaten Bekasi terkait kebenaran varian Omicron bukan karena adanya tekanan dari pihak lain.

"Dan Kadinkes membuat informasi sudah ada kajian dan satu analisa yang mendalam dan tidak gegabah," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Rabu (8/12/2021), beredar informasi adanya empat orang warga Jakarta yang telah terpapar virus corona varian baru B.1.1.529 atau omicron.

Informasi ini awalnya disampaikan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bekasikab.go.id, yang mengutip pernyataan Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Informasi itu pun lalu ramai dikutip oleh media massa dan menyebar dengan cepat.

Namun belakangan Kementerian Kesehatan membantah informasi adanya warga yang terpapar omicron ini.

Pemkab Bekasi pun buru-buru menarik berita yang sudah tayang di situsnya dan menerbitkan berita klarifikasi.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengungkapkan, ada kekeliruan informasi soal empat warga Jakarta dinyatakan terpapar virus corona varian Omicron berdasarkan hasil tes Covid-19 di Laboratorium Farmalab, Kabupaten Bekasi.

Sri menjelaskan, humas atau reporter dari Newsroom Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bekasi salah mengutip pernyataannya saat rapat dengan para camat.

Informasi yang salah kutip itu kemudian dimuat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bekasikab.go.id, pada Selasa (7/12/2021) kemarin, dan dikutip sejumlah media.

Pemkab Bekasi kemudian menarik informasi tersebut dari situs webnya karena terjadi kekeliruan informasi.

"Tidak ada yang mengatakan itu Omicron," ujar Sri dalam keterangan resminya, Selasa (8/12/2021).

"Kemarin saya coba menjelaskan berita yang tentang dugaan warga Kabupaten Bekasi, bahwa yang positif tersebut bukan warga Kabupaten Bekasi, bukan juga yang positif Omicron. Itu warga Jakarta dan kejadiannya sudah lama, tanggal 23 November, sudah selesai karantinanya di Wisma Atlet Jakarta. Dan juga bukan Omicron," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/11420361/heboh-soal-varian-omicron-di-kabupaten-bekasi-pengamat-sebaiknya-informasi

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke