Padahal, Alifudin mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah hendak menerapkan PPKM Level 3 untuk menanggulangi penularan Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Padahal pemerintah sudah mengumumkan kebijakan PPKM level 3 jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga masyarakat dan sejumlah instansi seperti perkantoran dan sekolah sudah bersiap juga dengan kebijakan tersebut agar sejalan dengan PPKM Level 3 Nataru," kata Alifudin dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).
Alifudin khawatir kebijakan yang kerap berubah akan membuat masyarakat menjadi bimbang.
Walaupun peraturan diserahkan ke wilayah masing-masing, Alifudin tetap mengimbau agar aktivitas di luar rumah yang menimbulkan kerumunan supaya dihindari.
"Kami khawatir masyarakat bingung dan lebih memilih tidak aware terhadap kebijakan pembatasan, dan nantinya akan terjadinya kerumunan yang berskala besar," ucapnya.
"Jangan sampai kita kecolongan di tahun 2022 karena kasus akan melonjak," kata dia.
Di sisi lain, ia melihat belum ada data pasti soal herd immunity atau kekebalan kelompok, karena cakupan vaksinasi juga masih belum sepenuhnya merata.
Kemudian, lanjutnya, belum ada pernyataan pemerintah bahwa Indonesia sudah masuk fase kekebalan kelompok.
"Seharusnya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data dan melibatkan pakar kesehatan serta epidemiolog sehingga kebijakan yang diterapkan dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Ia mengatakan, hak terburuk yang akan terjadi adalah abainya masyarakat. Jika hal itu terjadi maka pemerintah juga dinilai akan repot.
"Kalau masyarakat abai atas kebijakan ini, maka yang repot semua, dalam mengambil kebijakan apakah sudah melibatkan ahli?" ucap Alifudin.
Dia menambahkan bahwa vaksinasi sebenarnya lebih diutamakan, pasalnya vaksinasi dosis kedua di seluruh Indonesia belum mencapai 70 persen.
Jika sudah tercapai target, menurut Alifudin, baru Indonesia bisa bicara soal pelonggaran.
"Kita masih lebih banyak di Jawa-Bali saja yang capaian vaksinasinya tinggi, di luar Jawa Bali masih kurang, maka vaksinasi harus digalakkan" ujar dia.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal-Tahun Baru resmi dibatalkan.
Namun belakangan diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Natal-Tahun Baru dan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/09411671/ppkm-level-3-dibatalkan-pemerintah-dinilai-labil-membuat-kebijakan