Salin Artikel

Aji Mumpung: Tunjangan, Mobil Dinas, Dana Dapil, Keruklah Selagi Bisa!

Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, menemukan ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado periode 2014 – 2019.

Nilai kerugian akibat pembayaran tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD Manado yang tidak ada payung hukum mendasari pembayaran tunjangan tersebut mencapai Rp 5 miliar.

Mengingat pemberian tunjangan jelas-jelas merugikan keuangan negara, dari 40 anggota DPRD Manado sudah ada enam orang yang “sadar” mengembalikan dana tunjangan yang telah dinikmatinya.

Di antara 40 orang anggota Dewan ini, salah satunya terpilih menjadi Wali Kota Manado sekarang Richard Sualang (Detik.com, 3 Desember 2021).

Jika di Manado, penggarongan uang negara dalam wujud tunjangan untuk perumahan dan transportasi, lain lagi di Bantul, Yogyakarta.

Menjelang akhir tahun ini, tiga wakil ketua DPRD Bantul mendapatkan kendaraan dinas baru masing-masing seharga Rp 500 juta.

Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugroho menjelaskan, tiga unit mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD sudah diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Namun anggarannya dicoret karena refocusing penanganan Covid-19.

Keluarnya tiga unit mobil baru ini bisa “cair” usai dianggarkan murni di APBD tahun 2021 dan teralisasikan akhir tahun ini.

Mobil dinas “gres” tersebut menjadi pengganti mobil dinas lama yang usianya sudah lebih dari lima tahun.

Penggantian dilakukan karena mobil dinas yang lama sudah sering diperbaiki. Sementara mobil dinas baru untuk sang ketua DPRD belum tiba (Detik.com, 2 Desember 2021).

Sementara di Karangasem, Bali, anggota DPRD sengaja membuat alot pembahasan Rancangan APBD untuk tahun 2022.

Cara ini ditengarai karena dana aspirasi untuk membiayai pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan belum terakomodasi oleh pihak eksekutif.

Salah satunya usulan tentang kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menganggap usulan para anggotanya mengenai dana aspirasi, misalnya, adalah hal yang sah-sah saja disampaikan (Kompas.com, 18/11/2021).

Jika anggota Dewan di Manado, Bantul dan Karangasem sibuk dengan tunjangan transportasi dan perumahan, lain lagi halnya di Jakarta.

DPRD DKI Jakarta mengusulkan penambahan dana daerah pemilihan (Dapil) di APBD 2022.

Dana Dapil yang diterima anggota Dewan digunakan untuk melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan bertemu masyarakat guna memetakan persoalan yang ada.

Kegiatan ini muncul karena kegiatan reses yang juga merupakan kunjungan kerja ke masyarakat masih dianggap para anggota Dewan belum mencukupi.

Dengan kenaikan dana Dapil, maka kunjungan ke Dapil bisa dilakukan saban bulan.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kunjungan ke Dapil selama 2022 sebesar Rp 49 miliar.

Anggaran sebesar ini akan digunakan oleh 106 anggota DPRD DKI.

Jika dibagi dengan jumlah anggota Dewan, maka setiap anggota akan memperoleh alokasi Rp 38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan. Atau sebulan Rp 4 miliar untuk 106 anggota Dewan (Kompas.com, 15/11/2021).

Jika merujuk kepada alokasi gaji untuk anggota DPRD DKI di APBD Tahun 2020 yang tidak mengalami perubahan pada tahun berikutnya, total anggaran gaji anggota DPRD adalah sekitar Rp 152,33 miliar.

Besaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan pokok, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan tunjangan transportasi.

Jika dirata-ratakan, maka anggota DPRD masing-masing mendapatkan dana sekitar Rp 119,75 juta per bulan. Pendapatan ini belum dipotong pajak.

Jika pihak legeslatif begitu “ngotot” meminta kenaikan dana Dapil, maka pihak eksekutif pun juga “menekan” dengan tambahan kenaikan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Sepertinya, baik eksekutif dan legeslatif tidak mau kalah untuk memaksimalkan “pembagian” dari rezeki besar APBD DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 82,47 triliun yang telah disepakati bersama, baik oleh DPRD maupun pihak Pemrov DKI.

Semula untuk pos TGUPP yang beranggotakan “gemuk” dan lazim menampung keberadaan tim sukses kampanye pemilihan gubernur-wakil gubernur di Pilkada lalu, diusulkan Rp 19,8 miliar.

Karena output kerjanya “dipertanyakan” dan eksistensinya malah membuat gaduh, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memotong usulan tersebut, dan kini tinggal Rp 12,5 miliar.

Berbeda dengan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang membiayai TGUPP dengan dana operasional gubernur, justru di era Anies Baswedan malah diambil dari APBD.

Untuk 68 anggota TGUPP, honor selama 10 bulan sebesar Rp 12,5 miliar bukan sebuah angka yang “receh” (Kompas.com, 24/11/2021).

Eksekutif legeslatif berpesta, rakyat melongo

Korupsi itu mencuri
Mencuri uang anak negeri.
Korupsi itu merampok
Mengambil dana yang digembok.
Korupsi merugikan Negara.
Dana yang mestinya ada hilang entah kemana
Korupsi itu dosa.
Membuat sengsara masa depan bangsa
Korupsi itu lawan dari cinta.
Kejahatan luar biasa yang membabi buta
Korupsi itu buat kita tak bahagia.
Karena, Manusia serakah yang gila dunia
Korupsi itu menghambat roda pembangunan. .merusak sendi kehidupan…..
Bagaimana tidak….
Anggaran 200 Juta karena korupsi tertulis 300 atau 400 Juta.
Jembatan yang semen dan besinya dikorupsi akhirnya tak bertahan 50 tahun lagi.
Kini harus selalu sadari…..
mari lawan Korupsi sejak dini dan dari diri sendiri.
Ajak setiap komisi serta Fraksi untuk berjama’ah basmi korupsi
Jangan diam ! bila ada yg berbuat korupsi, bicara! Karena, diam adalah tanda pengkhianatan.
Bicara, sampaikan kalau memang ada gerak gerik rugikan negara
Berani Jujur itu Hebat !
Berani Korupsi, siap-siap masuk jeruji besi
Lawan Korupsi, Mari Bangun Negri …cari ridho illahi, bahagia dunia reuni di surga nanti

Puisi yang berjudul “Korupsi” ini ditulis oleh Rokhmad, anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur di penghujung 2019.

Entah ingin mengingatkan dirinya sendiri atau ingin mengajak koleganya di parlemen, setidaknya puisi ini mengungkapkan betapa destruktifnya bahaya korupsi.

Korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan melalui perilaku yang tidak etis dan tidak jujur demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Tidak saja dalam bentuk suap, gratifikasi atau permainan tender, korupsi juga bisa dilakukan secera terselubung dengan menggunakan instrumen ”penyelundupan” aturan yang dibuat eksekutif dan legeslatif.

Merujuk kasus Jakarta, jika dana Dapil akhirnya diloloskan dan mendapat persetujuan parlemen dan tidak ada keberatan dari pihak eksekutif dalam pembahasan RAPBD, pada akhirnya parlemen juga harus “mengerti” kemauan pihak eksekutif.

Dukungan yang cukup besar dari anggota DPRD DKI akan terselenggaranya lomba balapan formula listrik dan pembangunan sumur serapan yang dilakukan “asal-asalan” bisa jadi karena tidak berjalannya fungsi “check and balances” dari parlemen.

Akan lucu dan menggelikan jika biaya besar yang dibutuhkan lomba balapan formula listrik dan spektakulernya pembuatan semur resapan “abal-abal” tidak membuat anggota Dewan menjadi berang dan marah.

Persetan dengan Covid, abaikan saja nasib rakyat

Melihat pola-pola “memanfaatkan” sebesar-sebesarnya APBD untuk kemakmuran elite di pusaran eksekutif dan legislatif serta mengabaikan kondisi rakyat sekarang ini, harapan kita satu-satunya adalah menajamkan daya kritis dari seluruh elemen masyarakat.

Bayangkan saja, anggaran kunjungan ke Dapil yang disorongkan anggota DPRD DKI sebesar Rp 49 miliar, jauh lebih besar ketimbang pos anggaran untuk renovasi sekolah di DKI Jakarta yang dipatok di angka Rp 21 miliar.

Jadi jangan heran dengan kejadian ambruknya sekolah di Jakarta – sekalipun sedang direnovasi – karena memang biaya renovasinya tergolong minim.

Sangat janggal jika dana kunjungan ke Dapil ditingkatkan, toh kunjungan anggota DPRD DKI hanya di sekitaran Jakarta. Terjauh adalah yang memiliki Dapil di Kepulauan Seribu.

Kondisi tersebut berbeda dengan anggota DPR-RI yang harus kembali ke Dapil di berbagai belahan tanah air.

Urgensi mobil dinas yang selau berganti setiap periode DPRD di Bantul pun juga menyiratkan tanya.

Betapa “berat” dan “mulianya” anggota Dewan yang selalu berkeliling ke seantero Kabupaten Bantul menolong warganya sehingga mempercepat keausan kendaraan dinas.

Demikian juga halnya dengan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Manado dan DPRD Kabupaten Karangasem.

Semakin menabalkan bahwa merekalah yang harus diperhatikan terlebih dahulu soal kecukupan sandang, pangan dan papan ketimbang rakyat yang diwakilinya.

Membincangkan anggota Dewan yang selalu berjargon memperjuangkan apirasi wong cilik atau komitmen eksekutif yang akan membuat maju kotanya dan membahagia warganya, saya jadi teringat dengan Nasruddin Hodja.

Nasruddin Hodja merupakan seorang sufi satirikal dari Dinasti Seljuk.

Hodja diperkirakan hidup dan wafat di sekitaran abad ke-13 di Akshehir dekat Konya, ibu kota dari Kesultanan Rûm Seljuk. Tepatnya berada di Turki.

Semasa hidupnya, Nasruddin Hodja dianggap sebagai filsuf dan orang bijak. Dikenal dengan kisah-kisah dan anekdotnya yang lucu.

Hodja muncul dalam ribuan cerita. Terkadang jenaka dan pintar.

Terkadang pula bijak, tetapi sering juga bersikap bodoh atau menjadi bahan lelucon. Setiap kisah Nasruddin Hodja mengandung humor cerdas dan mendidik.

Ini salah satunya: Seorang teman meminta bantuan Nasruddin Hodja untuk membelanya di pengadilan.

“Nanti, tolong bilang pada hakim bahwa aku sudah membayar 10 keping emas,” pinta temannya.

Nasruddin setuju dan saat hakim menanyainya, Nasruddin menjawab dengan mantap.

“Betul, ia sudah membayar 10 keping perak.”

Teman Nasruddin protes. “Kenapa kau menyebutkan perak? Bukankah aku sudah bilang, seharusnya emas!” bisiknya agak keras.

Nasruddin memandangi temannya dengan rasa heran.

“Dalam sebuah kebohongan, tak ada bedanya jika aku menyebut emas atau perak kan? Toh ini Cuma bohongan?”

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/16061751/aji-mumpung-tunjangan-mobil-dinas-dana-dapil-keruklah-selagi-bisa

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke