Salin Artikel

Antisipasi Omicron, Pemerintah Batasi Pelaku Perjalanan Internasional

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan kembali membatasi atau mengetatkan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia.

Pengetatan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap merebaknya kasus varian baru Covid-19 atau Omicron di sejumlah negara di dunia. Hal ini dikhawatirkan dapat meningkatkan kembali penularan Covid-19.

"Hal terpenting adalah perlu adanya upaya saling membantu antarnegara sehingga seluruh manusia dapat terlindungi dan merdeka dari pandemi Covid-19 secara bersama-sama," kata Wiku dalam dimuat dalam laman covid19.go.id, Selasa (30/11/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Wiku mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat prihatin atas kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara, khususnya akibat varian Omicron.

Untuk mengatasi kenaikan kasus lebih lanjut, berbagai negara pun telah mengeluarkan kebijakan pembatasan masuk warga negara, terutama yang berasal dari negara dengan konfirmasi Omicron. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan kemanusiaan secara global.

Menurut Wiku, pembatasan perjalanan internasional bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terpapar atau membawa kasus varian baru.

Untuk itu, kata dia, penting untuk diingat bahwa pembatasan sementara masuknya pelaku perjalanan internasional berbeda dengan pelarangan masuknya warga negara yang memiliki kewarganegaraan di negara-negara tersebut.

"Pembatasan sementara ini dilakukan pada pelaku perjalanan internasional dengan kewarganegaraan apapun yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara yang dibatasi," ucap Wiku.

Selain pembatasan sementara, pemerintah juga terus menggencarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) lewat 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/01/16132521/antisipasi-omicron-pemerintah-batasi-pelaku-perjalanan-internasional

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke