Salin Artikel

KPK: 6.310 Barang Gratifikasi Jadi Milik Negara, Nilainya Rp 171 Miliar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, dari laporan yang masuk itu, 6.310 di antaranya ditetapkan menjadi milik negara.

“Laporan gratifikasi yang laporan masuk itu ada 7.709, yang kemudian kami tetapkan menjadi milik negara itu 6.310,” ujar Ghufron dalam Webinar Pengendalian Gratifikasi bertajuk "Mencabut Akar Korupsi", Selasa (30/11/2021)

“Sementara nilainya kalau diuangkan ada Rp 171 miliar,” kata dia.

Menurut Ghufron, gratifikasi dapat menimbulkan tidak obyektifnya penyelenggara negara dalam memberikan pelayanan.

Oleh sebab itu, kata dia, KPK diberi tugas untuk menegakkan antigratifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya di Pasal 12 A dan B.

“Karena gratifikasi kalau diberikan kepada penyelenggara negara, yang mestinya bersifat obyektif dan adil, itu takut mengganggu. karena itu kemudian dilarang,” ujar dia.

Ghufron menyampaikan, pada prinsipnya gratifikasi adalah semua bentuk hadiah atau pemberian, baik uang, barang ataupun jasa kepada penyelenggara negara.

Namun, ujar dia, gratifikasi itu dianggap menjadi suap jika tidak dilaporkan selama 30 hari kerja setelah menerima gratifikasi tersebut.

“Jika suap, maka kami kemudian kita tetapkan sebagai gratifikasi yang dirampas negara dan hasilnya rampasannya di setorkan kepada negara,” ucap Ghufron.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/15385031/kpk-6310-barang-gratifikasi-jadi-milik-negara-nilainya-rp-171-miliar

Terkini Lainnya

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke