Salin Artikel

Satgas: Peneliti Masih Pelajari Dampak Varian Omicron terhadap Efikasi Vaksin

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, saat ini peneliti masih mempelajari dampak varian baru Covid-19, Omicron terhadap efikasi vaksin.

Hal tersebut menyusul varian Omicron sudah masuk kategori variant of concern (VoC) yang berpotensi meningkatkan angka penularan, perubahan gejala atau menurunkan efektivitas usaha kesehatan, baik itu vaksinasi maupun alat diagnostik.

"Untuk Omicron, karena memang masih baru, peneliti mencoba mempelajari lebih lanjut dampak dari varian baru ini terhadap efikasi vaksin," ujar Dewi dalam talkshow Satgas Covid-19, Senin (29/11/2021).

Dewi mengatakan, efek resistensi varian Omicron terhadap vaksinasi masih belum diketahui. Hal tersebut karena varian Omicron benar-benar masih baru sehingga perkembangannya masih diteliti.

Meskipun demikian, kata dia, varian Omicron memiliki efek yang signifikan terhadap penurunan kemampuan antibodi dalam menetralisasi.

Oleh karena itu, untuk mencegah varian Omicron tersebut dengan melakukan booster vaksin pun belum dapat diketahui efektivitasnya.

Apalagi, kebijakan pemberian booster vaksin Covid-19 di Indonesia masih diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti tenaga kesehatan.

"Booster, sejauh ini sampai dengan (varian) Delta masih belum ada efek serius, dalam artian, efektivitas vaksin masih bisa berjalan," ujar dia.

"Apakah booster boleh atau tidak, saat ini kan kebijakan booster masih bagi mereka yang berisiko tinggi. PR untuk memenuhi dua dosis saja masih banyak, itu harus dikejar dulu," ujar Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, varian Omicron baru dilaporkan ke WHO pada 24 November, sedangkan spesimennya diambil 9 November.

Sebab ada jeda waktu, ujar dia, maka kemungkinan besar sudah terjadi transmisi di komunitas terutama di Afrika Selatan hingga menyebar ke negara-negara lainnya.

"Varian Omicron dalam waktu singkat tiba-tiba naik mendominasi varian-varian lain, itu kenapa dia menjadi concern (VoC)," kata dia.

Dari hasil temuan sejauh ini, ujar Dewi, laporan dari preliminary report di Afrika Selatan menyebut bahwa sejauh ini belum ada perbedaan gejala dari varian yang sudah ada sebelumnya.

Namun varian tersebut terbukti cepat menular dalam waktu singkat, dibandingkan kecepatan penularan Delta yang lebih cepat daru varian sebelumnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia, pemerintah pun sudah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang berlaku mulai 29 November 2021.

Dalam SE tersebut antara lain agar orang-orang yang berasal dari negara-negara yang sudah teridentifikasi terdapat varian tersebut harus dikarantina selama 14 hari.

Sementara bagi yang berasal dari luar negara yang belum teridentfikasi kembali dinaikkan menjadi 7 hari.

"Jadi sudah ada langkah mitigasi untuk menghindari atau preventif adanya imported cases di luar ke dalam Indonesia, mengingat potensi Omicron-nya tadi cukup tinggi," kata dia.

"Tapi apa pun varian barunya, ujung-ujungnya dia mampu bertransimisi atau tidak, menular atau tidak tergantung dari pencegahan kita sejauh mana meningkatkan 3M di luar 3T," tegas Dewi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/29/17244841/satgas-peneliti-masih-pelajari-dampak-varian-omicron-terhadap-efikasi-vaksin

Terkini Lainnya

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke